Pro – Kontra Tambahan Persyaratan Masuk Sekolah Dasar

 

Batam, IsuKepri.com – Dalam penerimaan siswa baru tingkat sekolah dasar tahun ini, ada persyaratan baru yang harus dilengkapi oleh para orang tua calon siswa yang ingin mendaftarkan anaknya. Tambahan persyaratan yang harus dilengkapi untuk tahun ini yaitu surat keterangan sudah diimunisasi

Akan kebijakan tersebut, www.isukepri.com, mencoba untuk menanyakan langsung ke Masyarakat Kota Batam‎.

‎Tara, salah satu masyarakat kota Batam, yang berlatar belakang mahasiswa pendidikan berpendapat, tidak ada hubungan imunisasi dengan anak yang ingin masuk sekolah, yang idealnya ditempuh dalam enam tahun tersebut.

” Buat apa surat keterangan imunisasinya?, apa hubungannya imunisasi dengan anak yang masuk sekolah,” ‎ujarnya, Senin (11/5).

Lanjutnya, selama ini tidak diberlakukan persyaratan tersebut, lulusan sekolah dasar pun banyak yang bisa sampai hingga perguruan tinggi.

” Tahun saya, tidak diberlakukan seperti itu, dan tahun sebelumnya pun sama, tidak ada. Tidak jadi masalah kan, kenapa sekarang harus?,” ucapnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan pemerintah daerah bagaimanapun juga harus melaksanakan perintah dari pusat. Meski ada penolakan dari sebagian masyarakat.

Siap tidak siap harus dilakukan. Kalau instruksi kementerian, wajib kita jalankan, ujarnya di Sei Beduk, belum lama ini.

Menurut Muslim, tentunya pemerintah punya maksud baik dalam setiap kebijakan yang dibuat. Seperti ketika penerapan wajib akta kelahiran sebagai syarat masuk sekolah dasar beberapa tahun lalu. Pemerintah ingin agar orangtua peduli terhadap identitas anak, karena akta kelahiran ini adalah identitas dasar penduduk. Dari akta ini bisa diketahui usia anak sehingga bisa dipantau perkembangannya apakah sesuai dengan usia.

Sama dengan imunisasi ini. Negara ingin menerapkan bagaimana generasi ke depan sehat, kata Muslim.

Tak hanya sehat secara jasmani, pemerintah khususnya Kota Batam juga ingin agar generasi ke depan sehat rohani. Artinya generasi Batam ke depannya haruslah menjadi generasi yang agamis, sesuai visi Kota Batam yang ingin menjadi Bandar Dunia Madani.

Itu alasan kita menerapkan syarat sertifikasi bisa membaca Al-Quran dan Al-kitab untuk masuk SD dan SMP. Dan kita akan mulai untuk SMA, terangnya.

Dengan tidak bermaksud memberatkan syarat masuk sekolah, Pemko Batam memberi keringanan berupa penggantian sertifikat dengan surat keterangan dari guru ngaji di masjid. Khususnya untuk anak-anak yang berada di kawasan penyangga (hinterland), yang jarang terdapat taman pendidikan al-quran.

Kami berharap orangtua memahami, syarat-syarat ini bukan untuk memberatkan, ujarnya.‎(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

Koperasi Harus Dikelola Dengan Manajemen yang Baik

Read Next

Tolak Penggusuran, Ribuan Warga Konvoi Jalan Kaki