Berkat CCTV, Pencuri Susu Berhasil Ditangkap

Bintan, Isukepri.com, – Dari rekaman CCTV yang terpasang di gudang sebuah toko yang mengalami pencurian pada Minggu (7/6) lalu, polisi berhasil mengungkap pelaku tindakan kriminal tersebut.

Pelaku berhasil membawa kabur 32 kaleng susu berbagai merk yang berada dalam satu kardus besar dari toko Sumber Jaya KM. 16 Kecamatan Toapaya saat toko tutup.

Kapolsek Gunung Kijang, Ajun Komisaris Polisi M. Sibarani mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, Selasa (9/6) kemarin berkat informasi ciri-ciri pelaku dari pemilik toko.

Kejadian pencurian terjadi pada hari minggu (7/6). Namun baru ada laporan senin setelah pemilik toko memeriksa Kamera CCTV di gudang. Dari hasil CCTV menujukan bahwa pelaku tidak lain orang yang dikenal oleh pemilik toko yaitu Suryadi alias Yadi Bin Husein umur 29 tahun alamat Ganet Tanjung Pinang. Pelaku sendiri merupakan salah seorang pekerja di Toko tersebut” jelas Sibarani pada awak media di kantornya, Rabu (10/6).

Sibarani menjelaskan kerugian akibat kejadian ini masih dalam perhitungan. Namun, pemilik toko mengaku merugi senilai jutaan rupiah.

Informasi pemilik toko, mereka mengalami kerugian hingga 7 Juta Rupiah. Tapi kita masih belum bisa pastikan. Karena harus di jumlahkan semua dulu berdasarkan dari harga yang dilabel tiap kaleng susu, ujar Sibarani.

Rencananya, pelaku akan akan menjual susu tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga. Tapi apes karena Polisi bergerak cepat sehingga belum ada satu pun hasil curian yang terjual.

“Mau jual untuk keperluan sehari-hari mas,” ujarnya Yadi tertunduk.

Untuk proses hukum selanjutnya, Polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti 32 kaleng susu dari berbagai merk dan sebuah sepeda motor bernomor polisi BP 2927 TS yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan aksi kejahatannya. (Zai)

suprapto

Read Previous

Khazalik Buka Mimbar Sarasehan Pelaku Utama Agribisnis dan Pemerintah

Read Next

Nelayan Tanjung Riau, Akui Sudah Rasakan Manfaat Bantuan DKP Kepri