Camat Singkep Pastikan Selama Ramadhan THM Tutup

Lingga, IsuKepri.com – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Singkep selama ramadhan dipastikan akan ditutup. Hal ini disampaikan Camat Singkep, Kisan Jaya Kepada Isukepri.com, Senin (15/6).

Kisan mengatakan bahwa surat himbauan kepada pemilik tempat usaha hiburan akan segera dilayangkan.

“selama ramadhan tempat-tempat hiburan kita minta untuk tutup sementara waktu, surat akan segera kita layangkan,” kata Kisan.

Tempat yang akan menjadi prioritas penutupan seperti tempat karaoke, bilyard, massage dan lokalisasi. Sedangkan untuk restoran dan rumah makan dihimbau untuk memasang penutup kaca atau gorden.

“Untuk restoran, kami himbauan untuk memakai penuntup kaca, hal ini dilakukan untuk menghormati bagi yang melaksanakan ibadah puasa,” kata Kisan.

Disinggung mengenai sangsi bagi pemilik usaha yang membandel, Kisan menjelaskan akan memberikan teguran dari sangsi secara lisan, tulisan hingga pencabutan izin usaha.

“bagi pemilik tempat usaha hiburan malam yang membandel, kita akan melakukan tiga langkah, pertama teguran secara lisan, kemudian kita beri peringatan berupa teguran secara tertulis, jika masih membandel juga, kita tidak akan segan-segan untuk melakukan eksekusi/penutupan paksa. Dan tidak menutup kemungkinan kita tidak akan memperpanjang Surat izin Tempat Usaha (SITU) mereka untuk tahun yang akan datang, karena kita anggap tidak mau bekerja sama,” katanya.

Selain itu, pihak kecamatan juga akan melayangkan surat himbauan melalui masjid dan surau yang ada di Singkep untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menciptakan kekhusukan dalam beribadah.

“Kami juga menghimbau kepada anak-anak untuk tidak menyalakan petasan, karena dapat menganggu kekhusukan beribadah,” katanya. (Putra)

suprapto

Read Previous

Jelang Ramadhan, Satpol PP dan Disduk Razia KTP

Read Next

Bahasa Melayu, Duduki Peringkat keempat di Dunia