Dahlan Perintahkan Staf Kunjungi Kementrian Tenaga Kerja

Batam, IsuKepri.com – Harapan dari ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Batam pada Rabu(3/6), akhirnya terjawab.

Pasalnya, Pemerintah Kota Batam mendukung pemberlakukan dana pensiun bagi tenaga kerja swasta pada awal Juli 2015 ini. Langkah yang dilakukan dalam waktu dekat perwakilan Pemko Batam akan mengunjungi Kementerian Tenaga Kerja sebagai bentuk dukungan.

Walikota Batam Ahmad Dahlan memastikan bawahanya(staf) akan langsung mendatangi Kantor Kementerian Tenaga Kerja untuk menyampaikan surat sesuai keinginan pekerja.

Besok, saya akan kirim utusan eselon tiga ke Kementerian Tenaga Kerja. Saya yang akan tandatangani langsung, agar dana pensiun bisa berlaku 1 Juli. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana,ujar Dahlan, saat menaiki mobil orasi milik buruh yang sedang berunjuk rasa menuntut pemberlakukan dana pensiun.

Dalam kesempatan itu, Dahlan juga meminta kepada para pekerja untuk tetap tenang dan menjaga Batam agar tetap kondusif. Melakukan unjuk rasa dipersilahkan asalkan tertib.

Sementara para buruh yang hadir dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut pemberlakuan jaminan pensiun. Hal tersebut dikarenakan, aturannya sudah lama ada namun hingga saat ini belum ada aturan teknisnya.

Kita minta pemerintah jangan bermain dengan pengusaha,kata Suprapto, koordinator aksi.

Usai menyampaikan tanggapannya tersebut para buruh meminta Wali Kota untuk menandatangani petisi aksi BPJS Ketenagakerjaan FSPMI yang sudah disiapkan sebelumnya oleh buruh.

Adapun isi dari petisi tersebut yaitu :
1. laksanakan jaminan pensiun pada 1 Juli 2015,
2. Besaran iuran 10-20 pesen dan manfaat pensiun 60-70 persen dari gaji terakhir,
3. Tolak iuran sebesar 1,5 persen sesuai usulan Apindo.(SUTIADI MARTONO)

Redaksi

Read Previous

Ratusan Buruh Datangi Kantor Walikota Batam,

Read Next

Wako & Wawako Batam, Akui Lemahnya Penyerapan Anggaran