Hari ini, Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan Sabu & Ganja

Hari ini kita(Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang) lakukan pemusnahan 900 gram sabu dan 13,664 gram ganja,” ujar Kompol Irham Halid.
Batam, IsuKepri.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, melakukan pemusnahan sabu sebanyak 900 gram dan 13.664 gram narkoba jenis ganja, Jum”‘at (5/6) siang.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, mengatakan, Barang bukti(Bb) yang dimusnahkan tersebut merupakan, hasil penyitaan dari empat tersangka, Tr, J, EM dan IR.

” Tr dan J diamankan di kawasan Tanjunguma dengan barang bukti sabu. Sementara untuk ganja, diamankan dari EM dan IR pada waktu yang berbeda di Pelabuhan Domestik Sekupang, ujar Irham.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut( 900 gram sabu dan 13.664 gram ganja), merupakan total akhir setelah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan barang bukti di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam pemusnahan itu disaksikan utusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Pengadilan Negeri Batam, dan instansi terkait lainnya.

Pemusnahan untuk narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam air mendidih. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja, pemusnahan dilakukan dengan dibakar.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Geruduk DPRD Batam, Pekerja Wearsmart Minta Permanen

Read Next

Lomba Masak Ikan Warnai Peringatan HUT Himpaudi Ke-10 Kabupaten Bintan