Komisi IV DPRD Kota Batam Usulkan copot kepala Kanreg XII BKN Pekan Baru, Ibtri Rezeki

 

Batam, IsuKepri.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mempertanyakan rapat penyelesaian menyangkut K2 dilakukan di Hotel Nagoya Plaza pada malam hari, 1 Juni pukul 19.30 WIB tanpa melibatkan mereka.

“Kita telah mengawal permasalahan ini sampai ke Kanreg tapi tidak diundang dalam rapat, seolah-olah ada yang disembunyikan,” kata Udin, Rabu (3/6).

Selain itu, ia mengusulkan kepada KemenPAN-RB untuk mencopot kepala Kanreg XII BKN Pekan Baru, Ibtri Rezeki karena proses verifikasi dan validasi yang dilakukan terhadap CPNS K2 dari Batam dinilai tidak selektif dan tidak profesional.

Diantara 297 nama yang mereka (Kanreg Pekan Batu) nyatakan lulus ternyata setelah di cek kembali ada 68 nama yang ternyata juga dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Bagaimana mungkin orang yang sudah dinyatakan lulus tapi tidak memenuhi syarat,” katanya.

Lanjutnya, kisruh honor K2 di Batam, menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut tidak terlepas dari proses seleksi yang dilakukan oleh BKD Kota Batam seolah-olah menutupi segala kekurangan yang dilakukan oleh Disdik Kota Batam saat pengumpulan berkas CPNS K2 tersebut.

“Alasan pada saat itu Firman selaku kepala BKD mengatakan. BKD tidak terlibat dalam hal verifikasi dan validasi syarat-syarat pemberkasan K2 tersebut,” ujarnya.

Hal yang sangat disayangkan org Udin yakni Kepala BKD Kota Batam saat ini Syahir juga tidak melakukan verifikasi data hasil yang dikeluarkan oleh BKN.

“BKD hanya menerima bulat-bulat,” kata Udin.

Oleh sebab itu minta ke Kementerian terkait dapat memberikan sanksi kepada Kanreg dan BKD Kota Batam.

“Kita minta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun tangan terkait kekurangan guru karena banyak yg tidak sesuai degan kualifikasi dan kompetensinya,” harapnya.

Udin menambahkan, bahwa dirinya berharap agar semua diluluskan tanpa ada tebang pilih “Minta yang 450 semua diluluskan, jangan hanya hasil dari Kanreg,” ujarnya.

Seperti diketahui, kisruh honor K2 yang telah dinyatakan lulus oleh Panselnas diverifikasi. Dari 483 yang lulus oleh Panselnas diverifikasi kembali oleh Kanreg Pekan Baru, hasilnya sebanyak 297 dinyatakan Lulus, 126 berkas tidak memenuhi syarat.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Jelang Lebaran Stok Kebutuhan Pokok di Batam Aman, Namun Harga Mengalami Kenaikan

Read Next

Leevan, Warga Singapore yang Peduli Laut Bintan