Berkas Pendaftaran Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Belum Lengkap

Bintan, Isukepri.com – Dua pasangan calon Kepala Daerah yang akan bersaing pada pemilihan Kepala Daerah Bintan periode 2016-2021 tanggal 9 Desember mendatang telah mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan hari ini, Selasa (28/7).

Namun Ketua KPU Kabupaten Bintan, Wandra Fadillah mengatakan kedua pasangan calon tersebut belum melengkapi semua berkas persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Kedua pasangan masih belum melengkapi syarat-syarat seperti nomor rekening dana kampanye dan surat pajak, ujar Wandra disela-sela penerimaan pendaftaraan kedua pasangan cabup-cawabup di Kantor KPU Bintan.

Wandra menambahkan, jika ada pasangan atau calon yang belum membayar pajak nantinya maka pihaknya meminta calon tersebut untuk melunasinya hingga batas yang telah ditentukan.

Jika nanti menurut hasil surat pajak menyatakan dia ada hutang pajak. Kami akan menyuruh mereka melunasi dulu pajak tersebut sebelum tutup masa perbaikan, tambahnya.

Selain itu, Wandra juga menjelaskan jika nantinya ada pasangan yang tidak lulus, maka partai pendukung diminta mengajukan calon lain.

Jika ada nanti pasangan/calon yang tidak lolos, misalnya tes kesahatan maka kepada partai pengusung akan diminta supaya mengajukan calon lain, pungkasnya. (Zai)

Stevanus Zai

Read Previous

Ribuan Pendukung Antarkan Khazalik ke KPU

Read Next

Jelang Pilkada, Kapolres Bintan Himbau Pendukung Kedua Calon Jaga Keharmonisan