Dahlan Belum Terima Surat Pengunduran Diri PNS Yang Ikut Pilkada

Batam, IsuKepri.com – Jelang pilkada di Kota Batam yang dikabarkan akan diikuti oleh beberapa nama calon yang masih tercatat sebagai Pegawai negeri sipil di lingkup Pemko Batam, Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari para Pegawai Negeri Sipil yang ingin melaju.

Dikatakan Dahlan bahwa PNS yang ingin ikut dalam bursa pemilihan kepala daerah kota Batam, harus mendapatkan izin terlebih dahulu darinya.

Sejauh ini belum ada yang resmi meminta izin ke saya. PNS yang mau maju kan harus dapat izin dari saya karena saya masih sebagai Walikota. Kalau tidak, ya tidak boleh, kata Dahlan, di rumah dinasnya, belum lama ini.

Namun diakui Dahlan, dalam berbagai kesempatan pertemuan atau rapat, isu tentang PNS yang hendak maju ke pilkada ini sering dibicarakan. Adapun nama pejabat di jajaran Pemerintah Kota Batam yang sering disebut-sebut akan berpartisipasi sebagai calon kepala daerah antara lain Kepala Dinas Pendapatan, Jefriden, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), Amsakar Achmad. Keduanya pernah digadang-gadang mendampingi, Wakil Walikota Batam, Rudi yang maju sebagai calon walikota Batam.

Bahkan belakangan, Amsakar mengaku sudah mendapat restu menjadi calon wakil walikota dari DPP Partai Demokrat, kendaraan politik Rudi. Sembari menunggu kepastian, Amsakar mempersiapkan berkas pengunduran dirinya sebagai PNS.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Ini Upaya Polda Kepri Berikan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1436 H

Read Next

PDIP & PAN Dikabarkan Usung Ria-Sulistyana