Dinas Ini Tidak Libur Selama Lebaran

Batam, IsuKepri.com – Pemerintah Kota Batam mulai memberikan libur lebaran untuk para pegawainya, terhitung dari tanggal 16 hingga 22 Juli 2015.

Namun, libur tersebut tidak berlaku untuk sebagian pegawai di Dinas – dinas yang langsung berkaitan dengan jalannya mudik maupun pelayanan selama Ramadhan.‎

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, kebijakan tersebut diambil guna memberikan kenyamanan untuk masyarakat Kota Batam dalam hal pelayanan.

“‎ Untuk lebaran ini dinas ini tidak boleh libur dulu,” ujar Dahlan, Senin (13/7) pagi.

Dinas – dinas yang dimaksudkan tersebut ialah :

1. Dinas Perhubungan Kota Batam
2. Dinas Kesehatan Kota Batam‎
3. Dinas Kebersihan dan ‎Pertamanan Kota Batam 

Selain dinas tersebut, Dahlan juga menghimbau untuk rumah sakit swasta juga tetap siaga memberikan pelayanan saat lebaran.

” Saya Himbau sekali hal tersebut untuk rumah sakit swasta,” ucap Dahlan.(SUTIADI MARTONO)‎

Sutiadi Martono

Read Previous

Kamis Ini, Pegawai Pemko Mulai Libur

Read Next

Bupati Bintan Serahkan Insentif RT, RW dan LPM se-Kabupaten Bintan