Batam, IsuKepri.com – Pemerintah Kota Batam mulai memberikan libur lebaran untuk para pegawainya, terhitung dari tanggal 16 hingga 22 Juli 2015.
Namun, libur tersebut tidak berlaku untuk sebagian pegawai di Dinas – dinas yang langsung berkaitan dengan jalannya mudik maupun pelayanan selama Ramadhan.
Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, kebijakan tersebut diambil guna memberikan kenyamanan untuk masyarakat Kota Batam dalam hal pelayanan.
“ Untuk lebaran ini dinas ini tidak boleh libur dulu,” ujar Dahlan, Senin (13/7) pagi.
Dinas – dinas yang dimaksudkan tersebut ialah :
1. Dinas Perhubungan Kota Batam
2. Dinas Kesehatan Kota Batam
3. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam
Selain dinas tersebut, Dahlan juga menghimbau untuk rumah sakit swasta juga tetap siaga memberikan pelayanan saat lebaran.
” Saya Himbau sekali hal tersebut untuk rumah sakit swasta,” ucap Dahlan.(SUTIADI MARTONO)