Urus Tilang, Pengadilan Negeri Batam Jadi Lautan Manusia

Batam, IsuKepri.com – Ribuan masyarakat Kota Batam memadati Kantor Pengadilan Negeri Kota Batam, Jum”‘at (31/7) pagi.

Kantor yang berada di Jalan Engku Puteri Batam Centre tersebut, didatangi karena keperluan menebus surat penting yang menjadi jaminan saat masyarakat terjaring pihak Polisi lalu lintas.

Menurut informasi yang dihimpun www.IsuKepri.com dilapangan, ada sekitar 4000an berkas tilang yang harus ditangani pihak Pengadilan Negeri Kota Batam.

Dari jumlah tersebut, pihak Pengadilan Negeri Kota Batam terlihat ‎tak kuasa untuk melayani masyarakat yang memadati halaman Pengadilan Negeri.

Upaya mempercepat pelayanan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Kota Batam yang dibantu oleh pihak Kepolisian. Salah satunya adalah membagi ruang sidang menjadi dua ruangan.

Sebelum memasuki ruang persidangan, masyarakat yang terkena tilang harus terlebih dahulu antri dan mendapatkan nomor ruangan sidang. 

Dalam antri tersebut, banyak masyarakat yang terlihat bingung dengan pola antri dan cara pemanggilan yang diterapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Kota Batam.

‎Pasalnya, masyarakat yang menyerahkan surat bukti tilang ke satu konter yang berada tidak jauh dari pintu masuk utama Kantor Pengadilan Negeri Kota Batam, kemudian diarahkan untuk menunggu namanya dipanggil dari petugas yang berada di luar gedung. Petugas yang memanggil terpecah di tiga titik. Hal tersebut yang membuat bingung dan menyulut emosi dari beberapa orang masyarakat.

Terpantau pukul 10.21 WIB, jumlah masyarakat yang antri masih dalam hitungan ribuan.(SUTIADI MARTONO)‎
IMG_20150731_094653

Sutiadi Martono

Read Previous

Kopkar McDermott Diharapkan Bisa Jadi Contoh Kopkar Lain

Read Next

Massa Pecahkan Kaca Pintu PN Batam