Warga Pondok Tani Butuh Air Bersih

Batam, IsuKepri.com – Warga Pondok Tani yang berada di Tembesi Sayur, membutuhkan pasokan air bersih. Mereka meminta ATB Batam untuk tidak melarang warga menyambungkan pipa kerumah masing-masing.

Suroso, perwakilan warga Pondok Tani mengatakan, warga telah meminta kepada ATB untuk dapat mendistribusikan air bersih ke rumah warga. Kemudian, ATB menyediakan kios air. Namun, warga dilarang menyambungkan pipa ke rumah masing-masing.

“Kami ingin mempermudah saja untuk mengambil air bersih ke rumah, dan sekarang sudah tidak zamannya lagi ambil air pakai jerigen,” kata Suroso saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (7/7).

Menurut Suroso, dalam UU sudah jelas bumi dan isinya dikelola oleh negara dan untuk menyejahterakan rakyat, karena alasan itu menurutnya tidak ada alasan ATB melarang itu semua.

Direksi PT ATB, Fajar Soeharto menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada MoU bersama antara kelurahan dan warga bersama ATB, sebelum pihak ATB mendirikan kios air tersebut. Salah satu isi MoU tersebut bahwa warga tidak boleh menyambungkan pipa ke rumah, melainkan mengambil pakai jerigen.

Menurutnya, kesepakatan tersebut telah dicederai oleh warga padahal sudah sama-sama di tanda tangani oleh semua pihak termasuk juga perwakilan warga.

Karena itu sebelum ada kesepekatan baru, ATB tetap tidak bisa mengizinkan, pasalnya hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“Lahan di daerah itu belum legal, makanya kami hanya menyediakan kios air saja,” ujarnya.

Direktur Pemukiman dan Lahan BP Batam, Tato Wahyu meminta waktu agar permasalahan ini bisa dirundingkan terlebih dahulu. Menurutnya, persoalan tersebut harus melalui kajian yang dalam.

“Kita harus mengkaji ulang. Belum tentu kalau disambung air itu bisa mengalir,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Sugito meminta agar pihak ATB tidak memutus sambungan yang saat ini sudah mengalir kerumah warga.

Sugito menyimpulkan, semua pihak dan juga ATB sepakat tidak memutus sambungan pipa yang sudah mengalir ke warga tersebut sampai usai lebaran nanti.

“Atas nama warga saya meminta agar ATB tetap mengizinkan sampai ada kesepakatan bersama,” kata Sugito.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Dinas KUPP Bintan Segara Tinjau Sembako di Pasaran

Read Next

Dua Siswa SMP Batam Terima Beasiswa Bright PLN Batam – Sampoerna Foundation