Bantuan Listrik Tenaga Surya Diresmikan

Batam, IsuKepri.com – Pengoperasian listrik tenaga surya di Kampung Monggak, Kelurahan Rempat Cate, Kecamatan Galang, Rabu (25/8) diresmikan.

Peresmian tersebut, dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Syuzairi yang dalam kesempatan tersebut mewakili Walikota Batam Ahmad Dahlan. Listrik tenaga surya tersebut dibangun dari anggaran tahun 2015. 

Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan membantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat, ujar Syuzairi.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam, Pebrialin mengatakan tahun ini sebanyak 345 rumah yang menerima bantuan listrik tenaga surya tersebut.

Ada enam lokasi di lima kelurahan, empat kecamatan yang menerima bantuan SHS tahun ini. Lokasi yang dipilih merupakan daerah yang tidak terjangkau listrik PLN, kata Pebrialin.

Rinciannya di Kecamatan Bulang sebanyak 63 paket atau rumah, tepatnya di Pulau Cengkul RT 01 dan RT 02 Kelurahan Pantai Gelam. Kemudian di Kecamatan Belakangpadang tepatnya di Pulau Siali Kelurahan Kasu sebanyak tujuh rumah.

Kecamatan Galang terbagi menjadi dua lokasi yakni sebanyak 109 rumah di Kampung Monggak RT 01 dan RW 02 Kelurahan Rempang Cate. Dan di Pulau Petong RT 01 dan RT 02 Kelurahan Pulau Abang sebanyak 102 rumah.

Sementara di Kecamatan Nongsa sebanyak 64 rumah, yang terbagi dalam dua lokasi di Kelurahan Ngenang. Pertama di Pulau Kubung RT 01 dan RT 03 sebanyak 47 rumah. Serta 17 rumah, di Pulau Todak dan Pulau Malang RT 01 dan RT 03.

Pembangunan Solar Home System ini sudah kita laksanakan sejak 2011 lalu. Totalnya ada 1.903 rumah yang sudah menikmati listrik tenaga surya ini, ujarnya.

Sebelumnya, kata Pebrialin, untuk listrik masyarakat pemerintah memberikan bantuan berupa genset. Namun karena krisis BBM solar di 2011, diambil alternatif penyediaan energi, yakni melalui sistem listrik tenaga surya ini.(SUTIADI MARTONO)‎

Sutiadi Martono

Read Previous

Kurangi Keuntungan Saat Nilai Tukar Rupiah Melemah

Read Next

Kegiatan Kampanye Harus Dilaporkan Ke Kepolisian