Kebijakan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Batam, IsuKepri.com – Dalam rilis yang diedarkan BI Kepri Provinsi Kepulauan Riau, yang berisikan poin pertemuan Bank Indonesia bareng media(BBM) beberapa waktu lalu, dibahas mengenai kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Pertemuan Bank Indonesia Bareng Media(BBM) tersebut, langsung dihadiri oleh Direktur Ekskutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Juda Agung dan Direktur Eksekutif Departemen pengelolaan Moneter, Doddy Zulverdi, sebagai narasumber.

Perekonomian Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan, baik yang bersumber dinamika eksternal maupun domestik. 

Sumber eksternal tersebut, berasal dari pertumbuhan global yang tidak sebaik perkiraan sebelumnya, harga komoditas yang terus menurun, serta pasar keuangan suku bunga Fed Fund Rate(FFR) di AS dan kebijakan penyesuaian nilai tukar Yuan.

Tantangan eksternal tersebut, berdampak pada tekanan nilai tukar rupiah, yang selanjutnya berpotensi menggangu stabilitas makroekonomi yang sampai saat ini masih terjaga.

Perkembangan terakhir menunjukan hampir seluruh mata uang dunia, termasuk rupiah, mengalami tekanan depresiasi, sebagai akibat keputusan Bank Sentral Tiongkok untuk melakukan devaluasi Yuan. Rupiah mencatat pelemahan cukup dalam(overshoot) dan telah berada dibawah nilai fundamentalnya(undervalued). Terus berlanjutnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah berpotensi mengganggu stabilitas makroekonomi yang hingga saat ini masih terjaga.

Menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia menempuh berbagai langkah kebijakan dalam menjaga stabilitas perekonomian, termasuk stabiltas nilai tukar, dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

‎Dalam jangka pendek, fokus kebijakan Bank Indonesia diarahkan pada langkah – langkah untuk menjaga stabilisasi nilai tukar, ditengah masih berlanjutnya ketidakpastian perekonomian global, dengan mengoptimalkan operasi moneter baik di pasar uang rupiah maupun pasar valas.

Langkah – langkah tersebut ditempuh melalui tiga strategi, yaitu, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah di pasar uang; memperkuat pengelolaan supply dan demand valas; dan memperkuat kecukupan cadangan devisa.

Secara operasional, ketiga strategi tersebut dilakukan melalui, intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas nilai tukar rupiah, melakukan pembelian surat berharga negara di pasar sekunder, dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang.

Kemudian, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, melalui Operasi Pasar Terbuka(OPT), guna mengalihkan likuiditas ‎harian ke tenor yang lebih panjang.

Menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange(FX) Swap dari dua kali seminggu menjadi satu kali seminggu, juga menjadi bagian upaya.

Mengubah mekanisme lelang Term Deposite(TD) Valas dari variabel rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing, dan memperpanjang tenor sampai dengan tiga bulan.

Menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yang berlaku saat ini sebesar US$100 ribu menjadi US$25 ribu per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan NPWP. Yang terakhir, melakukan koordinasi dengan pemerintah dan Bank Sentral lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.‎(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Besok, Kapolri Kunker ke Mapolda Kepri

Read Next

Minggu Ini, Batu Ampar 10K Kembali Digelar