Kemendikbud Minta Laporan Disdikpora Bintan Terkait Kematian Siswa Saat MOS

Bintan, Isukepri.com – Kementerian pendidikan melalui tim investigasinya meminta laporan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bintan terkait permasalahan pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMPN 11 Bintan yang menyebabkan kematian salah seorang pelajar bernama Muhammad Arif Husain (13), kemarin.

“Kami sudah buatkan laporan untuk ditembuskan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pada laporan tersebut tertulis secara detail kronologis pelaksanaan MOS sejak hari pertama hingga hari terakhir pelaksanaan,” ujar Kepala Disdikpora Bintan, Mahfur Zurachman di Kantor Bupati Bintan, Senin (10/8).

Mahfur mengatakan, dalam laporan yang dibuat olehnya terdiri dari tujuh halaman. Dimana dalam laporan tersebut tertulis secara detail keterangan pelaksanaan MOS yang menyatakan tidak ada pelanggaran ataupun kecolongan serta tidak ada kaitannya dengan kematian Muhammad Arif Husain yang duduk dibangku kelas 7 tersebut. Keterangan yang berisikan pernyataan itu dari pihak Guru, Kepala Sekolah, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan para pelajar.

Selain laporan keterangan dari semua pihak dalam bentuk berkas, juga keterangan dari berbagai pihak itu direkam baik secara audio maupun secara visual. Jadi semua ini akan dilampirkan, sehingga akan jelas seperti apa kronologis nyatanya dari pembeberan keterangan saksi.

“Untuk keputusan tim investigasi dari kementerian pendidikan, kita belum dapat memastikan seperti apa. Mungkin mereka akan mempelajari masalah ini, termasuk menganalisa laporan dari kami yang dibuat secara tertulis tadi, jelas Mahfur.

Meskipun keputusan dari hasil laporan yang telah dikirim ke Kementerian belum ada, dirinya yakin bahwa dalam masalah kematian Arif tidak ada unsur kekerasan. (Zai)

Stevanus Zai

Read Previous

Panswaslu Prediksi Pilkada 2015 Rawan Permasalahan

Read Next

Soerya Himbau PNS Netral Dalam Pilkada