Koperasi Simpan-Pinjam Karyawan PT LABTECH, Sempat Fakum Karena Tak Transparan

Batam, Isukepri.com – Keberadaan koperasi diakui karyawan PT Labtech sangat bermanfaat untuk membantu kebutahan ekonomi. Dengan proses peminjaman yang cukup sederhana dan bisa saling menguntukan, menjadikan koperasi ujung tombah solusi keuangan karyawan.

Namun pengelolaan keuangan tidak membuat para anggota merasanyaman bersama koperasi. Pasalanya koperasi yang didirikan pada tahun 1996 itu tidak berjalan mulus. Sebab menurut Sekretaris Koperasi Labtech Davi Riat Manto pengurus yang lama tidak transparan dalam mengelola keuangan. Sehingga merugikan uang anggota puluhan juta rupia.

Tidak transparannya pengurus. Merusak sistem koperasi dan menimbulkan krisis kepercayaan dari anggota, terang David di latai tiga PT Labtech Sekupang, Rabu (26/8).

Setelah pergantian pengurus pada tahun 2006. Pengurus baru banyak melakukan perubahan, diantaranya mengelola sistem keuangan dengan trasnparan, memperketat peminjaman anggota, melakukan pengawasan dan menganalisa risiko buruk koperasi.

Kata David jumlah anggota pada awal-awal berdiri sebanyak 120 orang. Pada tahun 2004 tersisa hanya 63 orang. Namun setela pengurus baru mengelolaan keuangan dengan trasnparan (terbuka) dan sistem koperasi dijalankan dengan benar, banyak karyawan masuk lagi sebagai anggota.

Sekarang sudah hampir 77 orang anggota, papar dia. Lanjutnya setiap anggota baru akan diberi pembekalan tentang koperasi dan pengurus melakukan rapat dan melaporakan keuangan minimal tiga bulan sekali, sehingga manajemen koperasi bejalan  sesuai kehendak bersama.

Menurut David aset yang dimiliki koperasi itu mencapai Rp 700 juta dan pada tahun 2014 Sisa Hasil Usaha menembus Rp 87 juta. Walau uang koperas cukup banyak, besaran pinjaman ada standar. Misalanya anggota tidak diberi pinjaman apabila pinjaman sebelumnya belum lunas dan anggota baru besaran pinjaman Rp 5 juta, pinjaman kedua Rp 75 juta dan pinjaman ketiga Rp 100 juta.

Tapi, harus dilihat dari dana saldo. Minimal tersimpan Rp 4 juta, ujarnya.

Setiap anggota koperasi menyetor simpanan wajib Rp 100 ribu per bulan dan simpanan pokok Rp 100 ribu. Kata Senior Supervisor QC di PT itu, pembayar simpanan wajin dan simanan pokok serta pengembalian pinjaman diptong dari uang gaji.

Kami sudah berkerja sama dengan perusahaan. Karyawan yang masuk anggota koperasi wajib dipotong gajinya secara otomatis untuk pembayaran kewajiban di koperasi, pungkas lulusan sajana Pendidikan Mesin Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Kepercayaan anggota dan karyawan PT itu semakin tinggi sehingga banyak yang mau masuk anggota dan ingin meminjam uang. Namun kendala menurut pengakuan David saldo atau modal yang tidak cukup. Maka dia berharap ada suntikan dana segar dari pemerintah.

Cerita david pengurus koperasi  perna mengajukan permohonan pinjaman dana bergulir di dinas UKM dan Koperasi Kota Batam. namun tidak berhasil karena belum ada aset secara fisik atau anggunan.

Harapan kami bisa dibantu dengan permodalan dari pemerintah, ingin dia. Walau belum ada dana  dan bantuan secara fisik oleh pemerintah, David dan para pengurus koperasi merasa berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari dinas koperasi, sehingga mendapat penghargaan dari wali kota, sebagai peringkat kedua koperasi simpan-pinjam terbaik se-Kota Batam.

Kami sering mengikuti pelatihan dan itu sangat bermanfaat sekali untuk kemajuan koperasi kami, senangnya. Sebab, banyak pengurus koperasi, awalnya belum tahu esksistensi dan manfaat koperasi, setela mengikuti kegiatan dari dinas koperasi, pengurus jadi paham dan mudah mengelola keuangan koperasi.

suprapto

Read Previous

UKM Fina, Sukses Usaha Kripik

Read Next

Kurangi Keuntungan Saat Nilai Tukar Rupiah Melemah