Polres Bintan Beri Kemudahan Pengurusan SIM

Bintan, Isukepri.com – Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bintan, AKP Gusti Ngurah Joni Mardika mengatakan sebagai polisi yang bertugas untuk menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas sudah semestinya pihaknya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Hal ini dikatakan Gusti mengingat masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar sepenuhnya tentang kedispilanan dalam mengunakan jalan raya. Salah satu bentuk dalam kedisplinan yang dimaksud adalah seorang pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Karena SIM ini merupakan Bukti kompetensi sesorang dalam mengemudi. Selain itu juga SIM ini berfungsi untuk mendukung kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta identifikasi kepolisian jika yang berkendara mengalami kecelakaan, ujar Gusti melalui bawahannya Baur SIM, Sirait ditemui di kantornya, Rabu (19/8).

Sementara dalam pengurusan SIM sendiri, pihaknya selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan karena masyarakat yang mengurus SIM berarti sadar arti pentinya SIM.

Pembuatan SIM ini sangat mudah, yaitu pemohon langsung datang ke kantor membawa semua berkas yang dibutuhkan untuk registrasi. Setelah itu, test kemampuan mengendarai dan terakhir pengambilan foto, tambahnya.

Sementara dalam pembuatannya, pemohon tidak mesti menunggu hingga berhari-hari. Sebab, proses ini tidak akan memakan waktu lama.

Jika test kesahatan dan mengemudi lolos. Pemohon bisa langsung membawa pulang SIMnya kurang dari 3 jam, terangnya.

Kemudahan ini diakui oleh, Musy (32) seorang yang ditemui media ini saat mengurus SIM di Polres Bintan. Menurut Musy dengan sistem pelayanan prima yang yang diterapkan oleh polantas dapat memudahkan dirinya mengurus SIM.

Saya datang sekitar 1 jam yang lalu. Dan sekarang, saya sudah dapat SIM, ujar Musy.

Musy berharap, pelayanan prima ini tidak hanya diterapkan di kesatuan polisi lalu lintas saja, namun disemua kesatuan dan unit kerja kepolisian agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat terjaga. (Zai)

Stevanus Zai

Read Previous

Juli – Agustus, Ada 24 Pengedar Narkoba di Amankan

Read Next

Kelompok KKN Desa Sedamai Gelar Permainan Rakyat