Agenda Di HUT Provinsi Kepri Ke 13

Batam, IsuKepri.com – Sesuai dengan pasal dua peraturan daerah Provinsi Kepulauan Riau nomor 1 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2005 tentang penetapan tanggal 24 september sebagai hari jadi Provinsi Kepulauan Riau, maka pada tahun ini per tanggal 24 september 2015 Provinsi Kepri genap berusia 13 tahun. 

Pada tanggal tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD Provinsi Kepri , serta Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar sidang paripurna istimewa yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Kepri.

Bukan hanya itu, para pejuang, tokoh masyarakat juga akan diikutsertakan dalam sidang paripurna istimewa tersebut. Dari informasi yang didapat melalui surat edaran yang ditandatangi pejabat gubernur kepri Agung mulyana, bahwa pelaksanaan sidang paripurna nanti, para tamu akan menggunakan pakaian khas daerah. 

Selain itu, dihimbau untuk para pegawai yang ada di kabupaten / kota, dari mulai tingkat kecamatan, desa hingga kelurahan untuk menggunakan pakaian kurung melayu selama lima hari terhitung tanggal 21 hingga 25 September 2015‎.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Tjahjo Kumolo : Jika Pilkada Rusuh, Separuh Wilayah Indonesia Akan Kacau

Read Next

Puluhan Penumpang Tujuan Malaysia Gagal Berangkat