Bawaslu Kepri Minta Masyarakat Ikut Awasi Tahapan Pemilukada

Tanjungpinang, Isukepri.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri, Razaki Persada meminta agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pelaksanaan berbagai tahapan pemilihan umum kepala daerah baik di tingkat provinsi Kepulauan Riau maupun Kabupaten/Kota lain.

Diungkapkannya, meskipun Bawaslu sebagai pelaksana tugas dalam pengawasan yang berkewajiban untuk melihat serta memantau pelaksanaan Pilkada, namun pihaknya menyadari memiliki keterbatasan sumber data manusia baik dari segi kemampuan pengawasan maupun keterbatasan jumlah pengawas.

Kami minta masyarakat juga ikut berperan bersama-sama mengawasi proses tahapan Pilkada agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan, ungkap Razaki dalam Workshop dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hotel Bintan Plaza, Jum’at (25/9).

Selain itu, Razaki juga mengharapkan peran serta media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat khusus informasi-informasi yang berkaitan dengan ketentuan pilkada sehingga masyarakat dapat memahami dan ikut bersama-sama mengawasi proses tersebut.

“Media massa juga sangat berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan ketentuan pelaksanaan Pilkada. Sehingga masyarakat dapat mengetahui serta mampu untuk bersama ikut dalam mengawasi jalannya Pemilu,” tegas Razaki.

Saat ini, jelas Razaki, masyarakat miliki ketakutan sehingga merasa enggan untuk melaporkan secara langsung kepada Bawaslu terkait tindakan-tindakan kecurangan Pemilu. Padahal menurutnya, tidak ada yang perlu di takutkan sebab data pelapor dipastikan kerahasiaannya dan diamankan oleh Bawaslu.

Untuk itu, Razaki mengajak masyarakat untuk dapat membantu dalam menciptakan pemilukada yang sesuai dengan azasnya dengan melakukan pengawasan serta melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan pemilu dengan datang ke Kantor Bawaslu maupun melalui call center yang telah disediakan.

“Saya mengimbau agar masyarakat juga dapat membantu dalam menciptakan pemilihan umum yang sukses dan adil dengan melaporkan temuan-temuan terkait dengan tindakan kecurangan Pemilu dengan menghubungi Call Center di nomor 0822 8831 2222 yang telah disediakan,” imbuh Razaki.

Admin Isu Kepri

Read Previous

Pencetakan Logistik Pilkada Akan Diawasi Oleh Bawaslu

Read Next

Ini Dia 14 Nama Jamaah Haji, Korban Tragedi Mina