Menko Polhukam : Kabut Asap Tidak Perlu Jadi Bencana Nasional

Jakarta – Menko Polhukam Luhut Panjaitan, berpendapat tidak perlu menjadikan bencana kabut asap sebagai bencana nasional.

Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi dengan para gubernur daerah terkait dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

“Engga perlu, karena kita sudah bisa lakukan itu dengan baik dan kita juga sudah berkomunikasi dengan negara tetangga kita karena mereka juga menjadi bagian yang terkena dampak ini,” kata Menko Polhukam di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2015). 

Luhut menambahkan, terkait pernyataan publik yang mengatakan jika Presiden Jokowi datang ketempat wilayah asap hanya merupakan pencitraan. Dirinya beranggapan kalau pendapat publik itu sangat tidak pantas.

“Jadi kalau orang bilang presiden pergi ketempat yang ada asap karena melakukan pencitraan. Saya rasa itu omongan yang tidak pantas, karena dengan saat beliau pergi ketempat asap-asap itu kita sudah menemukan pola penyelesaian untuk masalah kebakaran ini,” papar Luhut.

Selain itu, ia juga akan mengundang perwakilan dari Singapura untuk datang dan melihat langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk menangani permasalahan asap tersebut.

Hal ini bertujuan untuk melihat perkembangan dari bencana asap, salah satunya wilayah Kalimantan Tengah yang sudah menunjukkan proses kemajuannya. 

“Besok ini juga kita undang dari Singapura untuk melihat, dan presiden sudah memerintahkan saya untuk itu dan kita akan mengajak untuk melihat langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan,” sambungnya.

“Jadi tanggal 10 kami akan pergi kesana untuk melihat perkembangannya, dan ajak wartawan juga untuk melihat perbedaannya dari kemarin sebelum ke sana dan sekarang,” pungkas Luhut kepada wartawan.

(SUMBER : DETIK)‎

Redaksi

Read Previous

Kabut Asap, Pemko Batam Rencanakan Liburkan Sekolah

Read Next

Besok Adalah Hari Kesaktian Pancasila