Pemprov Kepri Lakukan Perampingan

Batam, IsuKepri.com – Guna menutupi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang mencapai Rp 700 miliar, Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Agung Mulyana memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan perampingan.

 ‎Saya perintahkan seluruh SKPD lakukan self blocking, perampingan sendiri, kata Agung, kemarin. ‎

 Ia mengatakan perampingan bisa dilakukan dengan menunda kegiatan yang belum berjalan. Bisa berupa kegiatan yang belum dilelang, atau kegiatan yang sudah lelang tapi belum tandatangan kontrak. 

‎ Yang belum lelang, goodbye. Yang lelang tapi belum teken kontrak, setengah goodbye, kita lihat kepentingannya. Atau bisa juga yang peruntukannya belum jelas, papar Agung. ‎ 

Sementara terkait bantuan sosial (bansos), ia akan menjalankan sesuai aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri pada 10 Agustus 2015 lalu. ‎ 

Kita ikut peraturan itu, tapi saya pilih-pilih. Yang penuhi syarat, hidup. Yang tidak, sementara dialihkan tahun depan, pungkasnya.(SUTIADI MARTONO)‎

Sutiadi Martono

Read Previous

BI Kepri Kembangkan Sektor Pertanian

Read Next

Dua Upaya Gubernur Kepri Untuk Turunkan Hujan