Ratusan Sopir Angkutan Umum Berunjuk Rasa

Batam, IsuKepri.com – Ratusan sopir angkutan umum di Batam menggelar unjuk rasa di simpang lampu merah Kabil, dekat Kepri Mall, Selasa (8/9). Mereka menutup akses jalan dengan memarkirkan mobil di tengah jalan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Batam.

Dalam aksinya, para sopir membawa spanduk berisikan lima tuntutan terhadap Pemerintah Kota Batam, terutama Dinas Perhubugan Kota Batam.

Lima tuntutan tersebut, berupa menolak bus karyawan tanpa izin trayek di Kota Batam, menolak bus karyawan yang melanggar izin operasional, berikan subsidi angkutan umum se-Kota Batam, berikan kemudahan untuk KIR (tanpa surat pengantar dari koperasi atau badan usaha, bubarkan badan usaha yang tidak jelas.

‎Usai melakukan pemblokiran jalan, para sopir angkutan umum kembali melanjutkan aksinya di Kantor Walikota Batam, Batam Centre. Kedatangan mereka, bertujuan untuk menemui Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. 

Namun, Ahmad Dahlan yang saat ini sedang tidak berada di tempat, akhirnya diwakili Wakil Wali Kota Batam Rudi yang menemui para pengunjuk rasa.

Di depan Rudi, beberapa perwakilan sopir menyampaikan beberapa tuntutan agar Pemerintah Kota Batam bisa lebih memperhatikan nasib dan trayek mereka.

Ali Safi Siregar, perwakilan sopir Metrotrans trayek Bengkong – Mukakuning menyampaikan agar Pemko Batam bisa menertibkan bus karyawan karena menurutnya bus tersebut mengurangi pendapatan para mereka.

“Kami juga meminta agar angkutan plat hitam juga bisa ditertibkan juga,” kata Ali.‎

Selain itu Ali juga meminta kepada Pemko Batam dan Polresta Barelang bisa menggratiskan uji kir dan pajak untuk angkot karena akunya hampir 90 persen angkot di Bengkong mati kir dan pajak.

Sedangkan John Sinaga koordinator sopir angkot menyampaikan agar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Zulhendri dicopot dari jabatannya.

Karena menurutnya selama ini banyaknya permasalahan angkot di Batam karena tidak ada langkah yang tegas dari Dishub.

“Selama ini cuma janji-janji saja, masalah ini sudah lama,” katanya.

Menanggapai keluhan para supir angkot, Sekretaris Dishub Kota Batam, Ahmad Tarmizi mengatakan semua permasalahan akan dibenahi bersama.

Sedangkan menggratiskan uji kir ia katakan hal tersebut sudah datur di perda untuk retribusi pendapatan jadi hal itu bisa dilakukan jika ada perubahan dari Pemko Batam dan DPRD.

Sementara Rudi menjelaskan semua pihaknya akan menindak jika memang Dishub ada menyalahi aturan yang ada dan terkait bus karyawan dia katakan akan segera koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan.

Sedangkan terkait pencopotan Kadishub, Rudi jelaskan hal itu bisa dilakukan sampai ada pergantian Wali Kota Baru nanti.

“Pencopotan Kadishub ada di tangan Pak Wali yang mempunyai wewenang, dan hari ini sudah tidak ada rotasi lagi sampai pergantian Wali Kota yang baru, jelasnya.

Setelah semua tuntutan ditanggapi oleh Rudi, pukul 13.45 WIB para sopir akhirnya membubarkan diri, sementara jalan Engku Putri yang sempat dialihkan sudah dibuka kembali.‎(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Fatayat NU Kepri Gelar Konferensi Wilayah IV di Batam

Read Next

Parkir Salahi Aturan di Depan Kantor Walikota Batam