APBDP Batam Rp 2,37 Triliun

Batam, IsuKepri.com – DPRD Batam mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) sebesar Rp 2,37 triliun. Angka tersebut terjadi peningkatan meski dari sisi pendapatan terjadi penurunan.

Dari sisi pendapatan terjadi penuruanan dari APBD murni sekitar 2,62 persen, dari Rp 2,161 triliun menjadi Rp2,104,kata Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin, saat rapat paripurna, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, untuk belanja Belanja semula yaitu Rp 2,362 triliun bertambah Rp  15,609 miliar sehingga jumlah belanja setelah perubahan yakni sebesar Rp 2,377 triliun.

Pada pembiayaan, penerimaan semula Rp 202,941 milyar bertambah sebesar Rp 70,736 milyar, dan jumlah penerimaan setelah perubahan yaitu Rp 273,677 milyar. Dan pada pengeluaran semula Rp 2,500 milyar berkurang Rp 1,500 milyar sehingga jumlah pengeluaran setelah perubahan yaitu sebesar Rp 1,00 milyar.

Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan adalah Rp 272,677 milyar, sisa lebih atau kurang pembiayaan setelah perubahan adalah nol atau imbang, jelasnya.

Lanjut Zainal sampaikan bahwa total  APBD perubahan Kota Batam tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 2,378 triliun. Dan Ranperda tentang perubahan tersebut ia katakan telah mengacu pada nota kesepakatan pada KUA dan PPAS.

Sedangkan sistem anggaran yang digunakan yaitu dengan pola berimbang sehingga untuk menutupi celah defisit yang terjadi ditutup dengan jumlah pembiayaan neto sesuai amanat aturan yang ada.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Dua Sektor Ini Bisa Menjadi Andalan di Batam

Read Next

Pemko Batam Mulai Kaji Pemekaran Kecamatan