KHL Batam 2015 sebesar Rp 2.879.819

Batam, IsuKepri.com – ‎Dewan Pengupahan Kota Batam sepakat angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp 2.879.819. Angka KHL ini akan menjadi acuan dalam penentuan upah minimum kota (UMK) 2016.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zarefriadi mengatakan kesepakatan ini dicapai dalam rapat DPK.

Perundingan berlangsung tertib dan tidak ada kendala. Masing-masing unsur mengusulkan angka yang berbeda. Tapi akhirnya sepakat memilih angka KHL bulan Desember 2015 sebesar Rp 2.879.819, kata Zarefriadi.

Angka KHL ini mengalami kenaikan dibanding hasil survei DPK di bulan-bulan sebelumnya. Pada bulan Agustus, KHL Batam tercatat Rp 2.757.728. 

Kemudian naik menjadi Rp 2.810.785 di bulan September, dan pada Oktober sebesar Rp 2.840.308.

Wakil Ketua DPK Batam, Lagat Siadari mengatakan dalam rapat tersebut perwakilan pekerja mengusulkan angka KHL Rp 2.931.924. 

Sementara perwakilan pengusaha ajukan angka Rp 2.800.639.
Akhirnya DPK sepakat bahwa KHL ditentukan berdasarkan pada survei sebelumnya, kemudian ditambah inflasi bulan November dan Desember 2013, sebesar 0,62 dan 0,66 persen.

Kami mengambil dari bulan November dan Desember 2013 karena inflasinya tidak terlalu tinggi. Kalau kami ambil di tahun 2014 inflasinya tinggi karena ada kenaikan harga BBM waktu itu, ujarnya.

Setelah angka KHL disepakati, maka agenda berikutnya adalah penetapan UMK. Rapat berikutnya dijadwalkan pada Selasa (27/10) mendatang.‎(SM)

Sutiadi Martono

Read Previous

Nah,. Ini Dia Cara Kenali Pelaku Pedofil

Read Next

Udara Batam Kembali Level Sangat Tidak Sehat