Mahasiswa Gici Batam, Tempuh Jalur Hukum

Batam, IsuKepri.com – 525 mahasiswa GICI Bussines School Batam, angkatan 2011 akhirnya melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan permasalahan. ‎Ratusan mahasiswa tersebut menggunakan jasa pengacara, Ampuan Situmeang.‎

 “Kami semua sepakat mempercayakan advokasi pada Ampuan Situmeang untuk menyelesaikan permasalahan yang kami alami,” ujar Rosie, Ketua mahasiswa angkatan 2011sekaligus koordinator mahasiswa.

Mahasiswa Gici, sempat mendatangi DPRD Batam untuk meminta bantuan dalam penanganan hal tersebut, beberapa bulan lalu. Namun upaya menempuh jalur hukum, resmi dijalankan Jum”‘at (3/10).

“Selama ini kami hanya dijanjikan ijazah S1 akan keluar. Tapi, hingga saat ini belum ada kejelasan,” kata Rosie.

Sementara itu, Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici‎ termasuk dalam daftar nama perguruan tinggi yang dinonaktifkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI.‎

Dari pantauan www.isukepri.com, tidak terlihat aktifitas di kampus cabang Gici yang berada di kawasan Ruko Cikitsu, Batam Centre. Dari keterangan masyarakat sekitar lokasi kampus, kondisi kampus memang belum genap satu tahun, dan kemungkinan memang jarang digunakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.

Namun, dari kabar yang didapat pula, sebagian mahasiswa Gici sudah tidak melakukan kegiatan belajar mengajar. Kabar mengenai dinonaktifkannya beberapa bidang pendidikan yang Gici tawarkan, menjadi alasan kuat mahasiswa enggan mengikuti perkuliahan lagi.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Fokus Pejabat Gubernur Kepri

Read Next

DKI Jakarta Terapkan Aturan Tegas, Berantas Peredaran Narkoba