Pembahasan UMK Kota Batam Masih Terus Berlanjut

Batam, IsuKepri.com – Meskipun aturan mengenai pengupahan masih menjadi pertentangan,  Upah Minimum Kota (UMK) antara pengusaha, Pemerintah dan buruh (Tripartit) tetap berlanjut. Di Batam, pembahasan mengenai pengupahan masih menjadi pembahasan pihak – pihak terkait, hal tersebut diutarakan Walikota Batam, Ahmad Dahlan.

Iya, Sekarang pembahasannya tetap lanjut. Inikan dipusat baru rancangan, kalau misalnya gak jadi repot juga kan. Jadi ini tetap berlanjut,ujar Walikota Batam Ahmad Dahlan, Kamis (22/10).

Sebelumnya, aksi penolakan dilakukan Selasa (20/10) lalu, salah satu tuntutannya ialah meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan penolakannya ke pusat agar Peraturan baru nantinya tidak disahkan. Bukan hanya di Batam, aksi penolakan juga terjadi di berbagai daerah, sebagaimana yang disampaikan salah seorang perwakilan buruh saat membuka pertemuan dengan Walikota Batam.

Masih saat berlangsungnya aksi, Ahmad Dahlan meminta kepada buruh untuk mengerti posisi pemerintah daerah. Sebagai Pemerintah Daerah merupakan perpanjangan tangan dari pusat. Sehingga apapun keputusanya nanti diambil, maka pihaknya akan mengikuti.

Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan upah melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi setiap daerah dianggap memberikan jaminan kenaikan penghasilan setiap tahun bagi pekerja. Ini disebabkan dua item tersebut dipastikan terus terjadi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Zarefriadi mengatakan, inflasi dan pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya terus terjadi. Dalam RPP itu akan menggabungkaan keduanya. Andaikan mencapai 10 persen, maka penentuan Upah Minimum Kota (UMK) dapat dihitung dari itu.

Pembahsan UMK sendiri dengan metode melihat item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sendiri dijadwalkan akan rampung pada November mendatang. Sementara RPP sendiri belum ada kepastian kapan akan diturunkan.(SM)

Sutiadi Martono

Read Previous

OJK Siapkan 10 Juta Agen Asuransi &10.000 Sahabat Keuangan Maritim

Read Next

Dari Usaha Kerupuk Bu Mitro Miliki Enam Rumah