Pemerintah RI Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Bintan

Bintan, Isukepri.com – Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan atas keberhasilan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Bintan meraih prestasi sangat memuaskan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.

Penghargaan yang ditandatangani Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bambang P.S Brodjonegoro tersebut diterima Penjabat Bupati Bintan, Drs. Doli Boniara, M.Si di sela-sela acara Tabliqh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Baitul Makmur Tanjung Uban, Rabu (14/10).

Ini adalah penghargaan ke empat yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bintan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang dianggap bebas dari kesalahan materil, ujar Doli Boniara.

Doli mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan telah melaksanakan standar akuntansi pemerintahan dengan baik yang didukung dengan sistem pengendalian internal yang memadai sehingga mampu meraih prestasi yang membanggakan tersebut.

Tim auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan pemerintah daerah telah melaksanakan standar akuntansi yang baik tanpa kesalahan secara materil yang tidak berpengaruh secara siqnifikan terhadap pengambilan keputusan, katanya.

Atas pencapaian prestasi tersebut Doli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah mengelola keuangan daerah dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik pula.

Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan yang telah bersungguh mengupayakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan bertanggung jawab, ujarnya.

Mudah-mudahan prestasi dan kerja keras yang baik ini dapat kita tingkatkan lagi di masa yang akan datang, imbuhnya.

Redaksi

Read Previous

Ubah Tempurung Kelapa Jadi Benda Kerajinan Bernilai Tinggi

Read Next

Gugat, Mahasiswa Gici Batam Kumpulkaan Surat Keterangan Telah Ditipu