Pengoptimalan SPC Akan Dorong Investasi

Batam, IsuKepri.com – Paket kebijakan ekonomi Pemerintah Indonesia tahap dua yang mendorong perbaikan atau percepatan layanan investasi dinilai membantu para pengusaha. Niat memberikan perizinan hanya dalam waktu tiga jam dinilai wajar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, layanan investasi berupa perizinan di Batam yang dilakukan digedung Sumatera Promotion Centre (SPC) dinilai sudah sangat baik. 

Disana juga ada, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan dapat dimaksimalkan.
Namun demikian, bila perizinan perlu dipersingkat maka harus ada langkah terobosan yang dilakukan.

Bisa kita siapkan One Roof Service,jelas Dahlan, Selasa (6/10).

Di SPC sendiri, kata Dahlan, masih ada lantai tiga yang belum difungsikan secara maksimal. Sehingga, bila memang diperlukan maka ruangan tersebut dapat disulap menjadi satu pelayanan yang cepat dalam mendukung paket kebijakan ekonomi ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah mempercepat waktu yang diperlukan untuk perizinan investasi di kawasan industri menjadi hanya tiga jam dari yang sebelumnya delapan hari.

Dalam paket ini, investor dapat langsung memiliki nama perseroan yang telah dipesankan kepada Kementerian Hukum dan HAM, akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, dan pengesahan badan hukum di Indonesia.

Dengan perubahan peraturan di paket kebijakan kedua ini, investasi yang dilakukan di kawasan industri semula membutuhkan delapan hari untuk badan usaha, menjadi tiga jam. Sementara itu, 11 perizinan untuk konstruksi diubah menjadi baku mutu, kata Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/).

Pengubahan 11 perizinan yang diperlukan untuk izin konstruksi menjadi baku mutu diharapkan mampu memangkas waktu yang diperlukan memulai usaha. Pasalnya, proses pengurusan 11 izin tersebut sebelumnya membutuhkan waktu 526 hari.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Usaha Rosemawati Lestarikan Batik Lingga

Read Next

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Batam Mulai Dibahas