Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Jaya 2015

Jakarta, IsuKepri.com – Sebanyak 5.622 kendaraan terjaring polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2015 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis (22/10/2015) kemarin.

Kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor, tercatat 3.725 unit, kemudian angkutan umum mikrolet sebanyak 630 unit. Sedangkan mobil pribadi terjaring 541 unit, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit metromini.

“Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet,” kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2015).

Selain itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi, 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 50 unit kendaraan roda dua, dan lima unit kendaraan roda empat.

Bentuk pelanggaran mereka, antara lain pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 kasus, tidak membawa kelengkapan surat sebanyak 510 kasus, tidak mengenakan helm sebanyak 421 kasus, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan sebanyak 214 kasus, kendaraan dengan muatan berlebih sebanyak 107 kasus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 kasus, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 71 ksus, berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 32 kasus.

(Sumber : Suara)

Redaksi

Read Previous

Dari Usaha Kerupuk Bu Mitro Miliki Enam Rumah

Read Next

Nah,. Ini Dia Cara Kenali Pelaku Pedofil