Tolak RPP Ketenagakerjaan, Buruh Kota Batam Kembali Unjuk Rasa

Batam, IsuKepri.com – ‎Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota, Jumat (16/10). Aksi tersebut, bertujuan menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ketenagakerjaan, khususnya tentang pengupahan karena dinilai sangat merugikan buruh dan penolakan upah murah Kota Batam.

Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto mengatakan dalam RPP yang telah ditetapkan dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden tersebut bahwa penghitungan UMK didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Ini akan sangat merugikan buruh karena bisa jadi tidak akan ada kenaikan upah, Kita menolak RPP tersebut. KHL Pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa karena Pemerintah tidak bisa mengontrol harga kebutuhan pokok di pasar. Harga-harga sembako terus naik,” ujar Suprapto saat ditemui disela aksi.

FSPMI menyoroti tentang pasal 41 sampai pasal 45 dalam RPP yang merugikan buruh karena kenaikan upah hanya 10 persen tidak berdasarkan kebutuhan hidup layak.

Aksi yang dilakukan ratusan buruh tersebut pun mendapat respon dari pihak Pemko Batam. Asistem ekonomi dan pembangunan Pemko Batam, Gintoyono Batong, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Jarefriadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Dagang Kota Batam, Rudi Syakirti, terlihat menemui perwakilan buruh dan berdiskusi di teras kantor Wali Kota. 

Mereka menemui buruh sebagai wujud perwakilan sang Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Batam yang sedang tidak di tempat.‎ Buruh melanjutkan demo ke kantor DPRD Batam yang juga menyuarakan penolakan RPP Ketenagakerjaan. 

Kedatangan buruh ke rumah wakil rakyat tersebut disambut Nuryanto, Ketua DPRD Batam yang mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pusat.

“Sampaikan secara tertulis biar kita mudah menyampaikannya ke pusat,” kata Nuryanto.

Tak berselang lama, ratusan buruh yang sudah merasa cukup puas akan jawaban yang diberikan terlihat meninggalkan lokasi (membubarkan diri).(*)

Sutiadi Martono

Read Previous

Mencoba Peruntungan Di Bisnis Kerajinan Flanel

Read Next

Kenaikan Upah di RI Lebih Tinggi dari Australia