UMK Batam Rp3,5 Juta, Buruh : Itu Harga Mati

Batam, IsuKepri.com – Buruh menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2015 sebesar 30 persen. Tuntutan ini dilayangkan dengan alasan naiknya angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Batam.

Kenaikan UMK 30 persen pada 2015 akan menjadi perjuangan bersama seluruh buruh di Kota Batam, ujar Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, Selasa, (6/10).

Suprapto menegaskan, tuntutan naiknya UMK Kota Batam sebesar 30 persen, merupakan harga mati.

“Iya mas, ini harga mati. Tuntutan ini harga mati,” katanya.

Suprapto menganalogikan naiknya KHL bagai naiknya harga telur.”Jika yang lalu, dengan Rp10 ribu saja kita sudah bisa membeli sepuluh butir telur ayam, saat ini Rp10 ribu kita hanya bisa mendapatkan tujuh butir saja. Nah, siapa yang akan menanggung 3 telur lainnya ini,” ucapnya.

Upah minimal yang menjadi tuntutan buruh tahun ini berkisar Rp3,5 Juta. Angka ini merupakan, digit yang dinilai ideal dalam menjalani hidup di Kota Batam.

“Jika pengusaha menolak angka ini, apa alasan mereka. Jika angka KHL seperti itu, sudah sepantasnya UMK dinaikan seperti yang kami usulkan. Walaupun tidak sepakat diangka itu, setidaknya berkisar tidak jauh dari Rp3,5 Juta,” tutupnya.(SUTIADI MARTONO)‎

Sutiadi Martono

Read Previous

Smartfren Luncurkan Andromax M2S

Read Next

Mahasiswa Uniba Tolak Wisuda Gunakan Peci