Surat Rekomendasi UMK ke Gubernur, Buruh : Kami Akan Kawal

Batam, IsuKepri.com – Rangkaian aksi empat hari mogok kerja dan demonstrasi buruh Kota Batam pekan ini ditutup dengan janji DPRD untuk mengakomodir permintaan para pekerja. Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang menemui demonstran, Jumat (27/11), mengatakan pihaknya sudah membuat surat rekomendasi kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Agung Mulyana.

Nuryanto Ketua DPRD Kota Batam
Isi suratnya yakni meminta agar Gubernur meninjau kembali Surat Keputusan tentang penetapan upah minimum kota (UMK) Batam 2016 yang diterbitkan pekan sebelumnya.

Selain tu juga meminta Gubernur mengembalikan penetapannya sesuai keputusan dewan pengupahan sebagaimana yang sudah berlaku setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan permintaan para pekerja yang menolak SK tersebut karena tidak mengakomodir upah minimum kelompok usaha.

Seharusnya Gubernur melihat keadaan di Batam sebelum memutuskan angka UMK, kata Cak Nur, sapaan akrab Nuryanto.

Nuryanto mengatakan sebagai perpanjangan tangan masyarakat, DPRD Kota Batam mendukung aspirasi para pekerja yang disampaikan melalui aksi demonstrasi ini.

Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI, Suprapto mengajak para buruh untuk mengawal surat rekomendasi tersebut ke Kantor Gubernur. Para pekerja berharap dukungan tak hanya datang dari DPRD Kota Batam tapi juga dari pihak lainnya.(SM)

Redaksi

Read Previous

RAMAH Optimis Raih Lebih Dari 50 Persen Suara

Read Next

Pecahkan Rekor, Vardy Cetak Gol Dalam 11 Pertandingan Beruntun