56.000 Jiwa Lagi, Layak Terima Iuran BPJS Dari Pemko Batam

Batam, IsuKepri.com – Udin P Sihaloho, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam mengatakan, informasi yang didapati saat pertemuan dengan pihak BPJS, dari 108.000 jiwa masyarakat yang seharusnya terdaftar yang mana iurannya berasal dari APBD baru 48.000 jiwa yang terealisasi.

“Dengan demikian masih ada sekitar 56.000 jiwa lagi yang seharusnya layak menerima iuran BPJS dari Pemerintah,” ujar Udin di DPRD Kota Batam, Selasa (8/12).

Sehingga pihaknya mendesak agar Pemerintah dalam hal ini Pemko Batam untuk segera merealisasikan hal tersebut untuk mengakomodir masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.”Ini harus segera direalisasikan sesuai jumlah yang ditentukan dalam APBD,” kata Udin.

Diketahui, dalam APBD Batam, pemerintah menyiapkan dana Rp26 miliar untuk menanggung premi asuransi BPJS Kesehatan warga tidak mampu, diperkirakan dana itu cukup untuk 106.000 jiwa.

“Itu sudah dianggarkan, namun hingga akhir tahun belum terealisasi dengan banyak alasan. Itulah kinerja mereka (Pemko-red),” tegas Udin.

Terkait alasan dari Pemko yang menyatakan bahwa hasil verifikasi ternyata hanya 48.000 jiwa yang layak, Udin menegaskan bahwa seharusnya verifikasi dilakukan sebelum diajukan anggaran.(SM)

Redaksi

Read Previous

Sudirman: Sidang Tertutup MKD Ingin Menutupi Sesuatu

Read Next

Schweinsteiger Harap MU Punya Messi atau Ronaldo