Bawaslu Kepri : Iya, Sudah Dengar Masalah Money Politik Itu

Batam, IsuKepri.com – Dugaan kecurangan politik lewat modus “money politic” diungkapkan oleh Kodim 0316. Namun, kecurangan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota partai tersebut ‎masih belum dilaporkan kepada Panwaslu Batam maupun ke Bawaslu Kepri. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin mengatakan jika memang Kodim melakukan tangkap tangan, hal itu bisa dilaporkan kepada pihaknya dan dibawa ke Gakumdu.

“Silahkan dibawa ke Gakumdu. Kita juga belum menerima laporan. Kalau memang mereka menemukan dan mengamankan yah tidak masalah,” ujar Said Sirajudin, Rabu (9/12).‎

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kepri, Razaki Persada mengatakan, dirinya juga sudah mendapatkan informasi mengenai ditemukannya beberapa orang yang berupaya melakukan praktik memberikan uang untuk memilih paslon tertentu.

“Kita dengar juga itu, tapi tadi saya barusan juga konfirmasi ke Panwas, mereka belum dapat laporan resminya dari Kodim. Kodim hanya bertanya bagaimana kalau ada yang tertangkap, bisa dilaporkan tidak. Cuma baru bertanya itu, belum ada laporan resmi,” ujar Razaki Persada.

Dirinya menginstruksikan Panwaslu jangan pasif tunggu laporan, Panwaslu harus bisa mencari tahu bagaimana informasi awalnya.‎ Selain itu, dirinya juga menegaskan agar tetap mengawasi ketat proses perhitungan suara di TPS.(SM)‎

Redaksi

Read Previous

RAMAH Unggul 60.38 Persen Versi LSI & JIP

Read Next

Tim Hukum Pilkada Serentak PDIP Tegaskan…