Batam, IsuKepri.com – Kepala BP Batam Mustofa Widjaya, menghargai statement yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyatakan akan menghapus Badan Pengusahaan (BP) Batam, hal ini disampaikannya saat dirinya berada di Tanjung Pinang, kemarin.(Baca : https://isukepri.com/2015/12/mendagri-bp-batam-akan-dibubarkan-di-januari-2016/)
Mustofa mengatakan, Mendagri boleh berstatement karena di Indonesia masyarakatnya diberikan kebebasan untuk hal tersebut. Namun, untuk pembubaran BP Batam tidak akan semudah itu, karena BP Batam bekerja bukan lagi berdasarkan / berlandaskan Keputusan Presiden namun, sudah berdasarkan Undang – Undang.
“Saya hargai “‘statement”‘ itu. Tapi kalau mau dilaksanakan, harus ada hitam diatas putih, karena semua berdasarkan Undang Undang,” kata Mustofa, Kamis (31/12).
Mustofa meyakini, pemerintah tidak akan pernah berniat menyengsarakan para investor di Batam. Selain itu, Mustofa juga menghimbau kepada para Investor ataupun calon Investor yang ingin menanamkan modalnya di Batam agar tidak resah mendengar kabar yang beredar mengenai statement Mendagri.
Himbauan agar tidak resah tersebut disampaikannya karena sudah ada Investor yang menanyakan kebenaran informasi tersebut langsung kepada Direktur Humas dan Pemasaran BP Batam.(SM)