Bogor, IsuKepri.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta peraturan yang tidak perlu, menghambat, dan tidak fleksibel dihapus minimal setengahnya pada 2016. Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12).
Sidang tersebut mengagendakan empat hal yakni Penyederhanaan Nomenklatur dalam Anggaran; Program Prioritas dan Pemanfaatan Anggaran 2016; Permasalahan yang belum selesai pada 2015; dan Antisipasi Permasalahan yang timbul dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak. Presiden mendengar ada 42 ribu regulasi di Indonesia berupa Perpres, PP, hingga Peraturan Menteri.
Tahun depan, kata dia, harus hilang minimal setengahnya di seluruh kementerian. “Aturan-aturan ruwet buat kita terbelenggu, tidak fleksibel, tidak bisa melompat,” ujar Presiden.
Ia meminta semua Peraturan Pemerintah dikumpulkan dan jika perlu Peraturan Presiden (Perpres) dihapus yang tidak diperlukan. “Jadi sekali lagi, orientasi kita adalah orientasi hasil, bukan prosedur. Orientasi kita adalah target, jangan di balik-balik,” katanya.
(Sumber : Antara)