Selain Kondom, Polisi Sita Celana Dalam Nikita Mirzani

Jakarta, IsuKepri.com – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita celana dalam artis sekaligus model Nikita Mirzani (NM) sebagai barang bukti kasus dugaan prostitusi. Selain NM penyidik Bareskrim juga mengamankan model berinisial PR saat bertransaksi di kamar hotel Kempinsky Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2015) malam.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Pol Umar Fana mengatakan, selain pakaian dalam penyidik juga menyita alat kontrasepsi sebagai barang bukti.

“Selain bukti transfer (rekening bank), hari ini kami dapat rekening koran tersangka. Kemudian pakaian dalam, bill hotel, kondom, dan handphone,” kata Umar di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12).


Artis NM Bugil saat Digerebek

Dijelaskan Umar, saat ini pihaknya tengah mengkopi data-data dalam handphone milik mucikari O dan F untuk menelusuri konsumen yang rata-rata dari kalangan pejabat dan pengusaha tajir.

Selain NM dan PR, menurut Umar, O dan F diduga menjual artis lain ke pria hidung belang.

“Sekarang sedang dikloning di cyber crime (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim) untuk dilihat data-data yang ada di HP tersangka. Karena indikasinya bukan hanya dua NM dan PR saja yang dieksploitasi oleh F dan O, tapi ada beberapa nama (artis) lain yang kemarin sudah muncul secara manual,” ujarnya.

Menurut Umar, F dan O selaku mucikari mendapatkan bayaran masing-masing sebesar Rp10 juta atas jasanya mencarikan pelanggan untuk NM dan PR. ‎Sedangkan, NM dan PR ditarif seharga Rp50 juta hingga Rp65 juta “short time” atau tiga jam.

“Satu orang rata-rata kasih Rp10 juta kepada O dan F. Sisanya itu kepada artis, itu hak artisnya,” tandasnya.

(Sumber : Suara)

Redaksi

Read Previous

Finalis Miss Indonesia Puty Revita Foto \’Intim\’ dengan Ariel

Read Next

Pemilihan Ulang Dihadiri Kurang Dari 25 Persen Pemilih