Anggaran Terbatas, Jumlah PNS Akan Dipangkas

Jakarta, IsuKepri.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak hanya melakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, tetapi juga mewacanakan pemangkasan jumlah PNS. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengakui akan ada pemangkasan PNS. Namun rencana pengurangan jumlah PNS ini belum dikaji secara menyeluruh. 

“Belum dikaji secara komprehensif. Yang pasti kita akan melakukan efisiensi,” tutur Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1). 

Beberapa opsi yang dipertimbangkan Kemenpan RB salah satunya adalah memberlakukan pensiun dini bagi sejumlah PNS. Namun sekali lagi, Yuddy mengatakan, belum ada kajian yang komprehensif terkait opsi tersebut.

“(Benar akan dipensiunkan dini?) Ada rencana, tapi masih dalam kajian. Jadi terlalu dini kalau disampaikan sekarang. Kita akan kaji sematang mungkin,” imbuh Yuddy. 

Yuddy mengatakan, saat ini rasio PNS terhadap jumlah penduduk berada di angka 1,77 persen, dengan angka kepegawaian mencapai 4.517.000 pegawai. Sementara rasio yang ideal berada di angka 1,5 persen. 

“Kita akan turunkan rasio kepegawaian yang sekarang ini jumlah rasio terhadap jumlah penduduk kan 1,77 ya. Untuk efisiensi, kami, Kemenpan melakukan kajian bahwa idealnya di angka 1,5 persen ratio jumlah pegawai pemerintah terhadap jumlah penduduknya,” jelas Yuddy. 

 “Jadi kalau sekarang jumlah 4,5 (juta), hitung saja 1,5 persen kalikan 250 juta kira-kira berapa tuh PNS-nya,” imbuh Yuddy. 

Yuddy mengaku belum membicarakan rencana ini dengan pihak-pihak terkait, namun kajian menyeluruh akan diselesaikan secepatnya. Bahan pertimbangan melakukan pemangkasan PNS itu, lanjut Yuddy adalah minimnya anggaran pemerintah serta penerimaan pajak yang tidak mencapai target tahun 2015. 

“(Kapan kajian selesai?) Secepatnya. Karena kita sudah bicarakan lama. Anda kan tahu sendiri belanja pegawai kita ini hampir 40 persen. Belanja modal dan barang yang terkait belanja pegawai juga makin tinggi. Anda tahu sendiri penerimaan pajak tidak mencapai 100 persen dari targetnya. Berarti kita harus melakukan penghematan,” ucap Yuddy. 

“Nah salah satu yang bisa dihemat adalah pengeluaran belanja pegawai. Oleh karenanya kan ada moratorium. Tetapi kan moratorium ini sampai kapan. Karena itu harus ada langkah-langkah progresif dalam melakukan penataan kepegawaian. Langkah-langkah progresif itu di antaranya harus menurunkan beban belanja pegawai melalui tingkat ratio yang paling mungkin. Yang tidak mengganggu pelaksanaan tugas-tugas birokrasi pemerintahan,” papar Yuddy. 

 Diakui Yuddy bahwa kebijakannya akan menuai reaksi publik, namun Yuddy mengaku sudah siap menerima berbagai reaksi yang akan muncul akibat wacana kebijakannya tersebut. 

(Sumber : merdeka)

Redaksi

Read Previous

Tingkatkan Akses Pemerataan Pendidikan, Presiden Jokowi Bahas Status PTS Jadi PTN

Read Next

5 Tips Hindari Pencurian di Bandara