Bupati Karimun: Pemberlakuan Pas Pelabuhan Rp5.000 Ditunda

Karimun, Isukepri.com – Usulan kenaikan tarif pas pelabuhan domestik dari Rp2.500 menjadi Rp5.000 per penumpang. Hal itu, telah diberlakukan manajemen PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun terhitung 1 Januari 2016.

Namun pemberlakuan tarif pas pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rp5.000 per orang ditunda sambil menunggu peningkatan fasilitas pelayanan penumpang, kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

“Ditunda selama enam bulan dan dengan ketentuan ada perbaikan, renovasi dan peningkatan fasilitas pelayanan bagi para penumpang,” kata dia di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Kebijakan tersebut ia putuskan setelah mengkaji rancangan perjanjian kerja sama antara PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun dengan PT Karya Karimun Mandiri (KKM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepelabuhanan.

“Dengan adanya keputusan ini, maka tarif pas pelabuhan domestik kembali ke Rp2.500 terhitung Rabu (6/1),” kata dia.

Dia meminta manajemen PT Pelindo I bersama PT KKM meningkatkan dan membenahi fasilitas pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun, misalnya dengan menyediakan fasilitas pendingin ruangan di ruang tunggu dan pemisahan ruang tunggu penumpang yang merokok dan tidak.

“Kami tidak ingin masyarakat menilai pemerintah daerah hanya ingin memungut uang jasa kepelabuhanan, tanpa peningkatan pelayanan. Jangan hanya pelabuhan internasional saja yang punya AC, sementara pelabuhan domestik tidak ditingkatkan fasilitasnya,” kata dia.

Redaksi

Read Previous

Pemohon Siap Buktikan Paslon Gubernur Kepri Dibantu Oknum TNI

Read Next

Barantan Perketat Pengawasan di Perbatasan