Ini Ceritanya Bea Cukai Batam Amankan Pasangan Suami Istri Kurir Sabu

Batam, IsuKepri.com – Pasangan suami istri EK(Perempuan) dan HR (laki – laki) nekat menjadi kurir sabu dengan upah sebesar Rp20juta(Rp10juta / per orang). Hal ini diketahui setelah keduanya berhasil diamankan oleh pihak Bea dan Cukai Kota Batam.

‎Hal ini bermula dari Petugas BC Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre yang mencurigai perempuan bernama EK yang baru tiba dari Malaysia. ‎Setelah diperiksa oleh petugas, EK memiliki 85,86 gram sabu yang coba diselundupkan. Dari barang tersebut sebanyak 71,86 gram dimusnahkan.

Setelah diamankan, EK pun buka mulut bahwa sang suami pun melakukan hal yang sama pada saat yang sama pula.

“EK “‘menyanyi”‘ saat diperiksa. Menurutnya, ia tiba bersama suaminya HE. HE lolos saat pemeriksaan di Pelabuhan Internasional Batam Centre menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam,” jelas Zulkarnain,  bagian lapangan dari Bea Cukai Kota Batam yang saat ekpos di BNNP menjadi perwakilan dari Bea dan Cukai Kota Batam, Senin (11/1).

Dari pengakuan EK akhirnya petugas pun mengambil langkah cepat untuk menangkap sang suami EK, HE. “Kita minta buku nikah mereka, dan akhirnya kita temukan si kurir HE yang merupakan suami dari EK,” katanya.‎

Lanjutnya, melalui koordinasi HE berhasil diamankan di terminal Bandara Internasional Hang Nadim Batam sekitar pukul 14.30 WIB. Dari tersangka berhasil diamankan sebanyak 349 gram sabu. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 321 gram. 
 
Kini pasangan suami istri ini harus mendekam di BNNP Kepri menunggu diadili di persidangan.(SM)‎

Redaksi

Read Previous

Pelabuhan Internasional Batam Centre, Jalur Pilihan Kurir Sabu Masuk Batam

Read Next

Komedian Budi Anduk Tutup Usia