Kapolda Akui Adanya Peluang Ancaman dan Gangguan Kamtibmas di MEA 2016


Batam, IsuKepri.com – Kamis, 21 Januari 2016 pukul 08.00 wib dilaksanakan Rapat Koordinasi Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Kawasan Usaha di Gedung Graha Lancang Kuning Polda Kepri.

Wakapolda Kepri, para pejabat Utama Polda Kepri, Ketua ABUJAPI Propinsi Kepri, Ketua APSI Propinsi Kepri, Pimpinan BUJP dan Pimpinan Kawasan Usaha Pengguna Jasa Satpam serta para undangan menjadi peserta dalam rapat koordinasi tersebut.‎‎

Dalam amanat nya Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH menyampaikan, pada tahun 2016 pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. 

“Pada satu sisi akan memberikan kesempatan seluas-luas nya kepada para Investor, baik asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal nya pada berbagai bidang usaha dan industri di Indonesia,” ujar Sam Budigusdian.

Namun disisi lain, lanjutnya, kita juga harus mewaspadai masuknya komoditi asing dengan harga dan kualitas yang kita belum familiar, masuk nya tenaga asing yang akan berdampak semakin sempitnya peluang bagi tenaga kerja lokal serta meningkatnya pengaruh budaya asing di lingkungan masyarakat.

” Kondisi tersebut tentu saja akan mengakibatkan berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas,selain itu kita juga sama-sama melihat bagaimana ancaman gangguan yang dilakukan oleh terorisme, yang setiap saat mengancam dan bisa saja terjadi di lingkungan sekitar kita,” katanya.‎

Memahami beratnya tugas dan tanggung jawab yang di emban dalam menciptakan dan memelihara Stabilitas keamanan dalam negeri, Sambudi mengakui bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri. 

“Polri memerlukan dukungan dan peran serta dari semua potensi keamanan termasuk Satuan Pengamanan (SATPAM) sebagai bentuk Pengamanan Swakarsa yang berperan sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya Satpam di harapkan dapat memberikan Kontribusi yang positif untuk mendukung upaya pemeliharaan Kamtibmas. Dukungan tersebut telah di tunjukkan dengan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja nya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personal, informasi dan pengamanan teknis lainnya.

Lebih jauh, Sam Budigusdian mengatakan, fokus perhatian lainnya yang tidak boleh diabaikan adalah peningkatan hubungan Komunikasi, Koordinasi, dan kerja sama antara badan usaha jasa pengamanan dengan satuan kewilayahan Polri, maupun antara anggota satuan pengamanan dengan petugas Kepolisian di lapangan. 

“Bentuk Koordinasi dan kerja sama tersebut, dapat dilakukan dalam hal-hal yang bersifat Taktis maupun Teknis. Melalui pembinaan dan kemampuan Teknis yang Proporsional dan Professional dilengkapi dengan Intergritas Moral yang tinggi, saya percaya anggota Satuan Pengamanan akan mampu melaksanakan tugasnya secara baik, dan tentunya kita semua selaku pimpinan dan pengawasan dilapangan baik BUJP maupun Kawasan usaha selaku pengguna bertanggung jawab untuk meningkatkan Moralitas dan Profesional para Petugas Satpam,” tutupnya.(SM-r)‎

Redaksi

Read Previous

Rudi Tegaskan, Dua Ijin Ini Tidak Boleh Diloloskan BPM PTSP Batam

Read Next

Bedah Motor YZR-M1 2016, Tunggangan Rossi-Lorenzo