Pelabuhan Internasional Batam Centre, Jalur Pilihan Kurir Sabu Masuk Batam

Batam, Isukepri.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggelar ekspos narkoba hasil limpahan dari pihak Bea dan Cukai Kota Batam, Senin (11/1). Dari hasil tangkapan tersebut, Pelabuhan Internasional Batam Centre nampaknya masih menjadi jalur masuk pilihan bagi kurir sabu untuk masuk ke Kota Batam.

Kepala Bidang Berantas(mewakili Kepala BNNP Kepri)‎, Bubung‎ mengatakan, ada 4 kasus yang diekpos dalam kesempatan tersebut.

“Ada 4 LKM yang kita ekspos kali ini, kebetulan baru sekarang ini baru kita lakukan ekspos pemusnahannya, dan semua ini bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kota Batam. Kami melakukan penyidikannya saja, penangkapannya tentu dari Bea Cukai,” ujar Bubung.

Kasus pertama, penangkapan narkoba di Pelabuhan Fery Internasional Batam Centre pada Jum”‘at (11/12/15) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan EK (Perempuan) dan barang bawaannya yaitu sabu seberat 85,86 gram.

Kasus ke dua, penangkapan narkoba di Bandara Hang Nadim Batam pada Jum”‘at (11/12/15) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan HR (Laki – laki) dan barang bawaannya yaitu sabu seberat 349 gram.

Kasus ke tiga, penangkapan narkoba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Selasa (24/11/15) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan US dan barang bawaannya yaitu sabu seberat 233 gram.

Kasus ke empat, penangkapan narkoba di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada Jum”‘at (4/12/15) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan kali ini, petugas hanya berhasil‎ mengamankan barang bukti sabu seberat 517 gram tanpa berhasil membekuk pemilik barang haram tersebut. 

“Untuk pemilik barang saat ini masih kita lidik. Kondisi saat itu sangat banyak orang, karena waktu itu kapal – kapal dari Malaysia dan Singapura merapat bersamaan. Jadi tas yang masuk ke pemindai susah untuk diawasi siapa pemiliknya,” kata Bubung, didampingi petugas Bea dan Cukai Kota Batam saat ekspos di BNNP Kepri.

Pemusnahan barang bukti sabu juga dilakukan saat ekspos tersebut digelar. Dengan disaksikan dari perwakilan Ditresnarkoba Polda Kepri dan instansi terkait lainnya, sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam ember yang berisikan air.

Sisa sabu yang masih disisihkan dari BNNP Kepri selanjutnya, akan menjadi barang bukti di ppengadila.(SM)

Redaksi

Read Previous

Kerap Cedera, Liverpool Bakal Buang Daniel Sturridge

Read Next

Ini Ceritanya Bea Cukai Batam Amankan Pasangan Suami Istri Kurir Sabu