TNI Diduga Terlibat di Pilkada Kepualuan Riau? Ini Penjelasannya

Jakarta, IsuKepri.com – Hasil Pilkada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) digugat oleh pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menduga TNI ikut terlibat dalam tahapan pilkada pada Desember lalu.

Kuasa Hukum pasangan Soerya-Ansar, Sirra Prayuna menduga TNI dikerahkan untuk memenangkan Gubernur terpilih Kepulauan Riau, Muhammad Sani-Nurdin Basirun. Ia menilai TNI yang dikerahkan pada Pilkada lalu melampaui batas yang diminta dari Polri.

“Yang kita temukan kekuatan TNI lampaui batas jumlah permintaan Polri, ikut penggalangan kekuatan, ikut terlibat teknis kepemiluan, angkut alat kelengkapan pemilu, penghitungan di PPS PPK juga telibat,” ujar Sirra seperti dikutip republika.co.id usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (8/1).

Selain itu, bukti dan dokumen yang dikumpulkan juga mengarah pada tindakan intimidasi kepada relawan pasangan calon Soerya-Ansar. Oktum TNI pun diduga mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan calon gubernur wakil gubernur terpilih saat ini.

“Di Nagoya itu ada buktinya. Ada empat sampai lima orang turun dan mengawal Muhammad Sani. Kan yang bisa atau tidak turunin TNI cuma putusan politik incumbent saja. Makanya kami nilai ini ada kecurangan,” ungkap Sirra.

Ia mengatakan dalam perkara nomor 115/PHP.GUB-XIV/2016, disebutkan juga bahwa adanya 52 ribu daftar pemilih tetap (DPT) yang dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada juga 2.000 undangan yang tidak dikirimkan ke pemilih di beberapa kecamatan. Maka kami menginginkan untuk pemilihan ulang dan membatalkan kemenangan Muhammad Sani-Nurdin,” kata Sirra.

(Sumber : rol – kemendagri)

Redaksi

Read Previous

Wayan Mirna Kopinya Diracun, Pelaku Membunuh Karena Masalah Cinta

Read Next

Pengusaha Dan Pemerintah Bersinergi Hadapi MEA