2017, Satpol PP \”Dikendalikan\” Camat

Batam, IsuKepri.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam bakal ditempatkan di setiap kecamatan guna membantu tugas dalam memantau pembangunan rumah atau kios liar serta sampah.

“2017 Satpol akan kita BKO (Bantuan Kendali Operasi)kan di sembilan kecamatan (mainland). Kendaraan sudah kita siapkan,”kata Wakil Walikota Batam Rudi, Senin (22/2).

Mereka yang ditempatkan di kecamatan guna melakukan kontrol dan melihat pembangunan kios liar dan sampah. Dengan demikian, lanjut Rudi, dua permasalahan itu akan segera tertangani. Apalagi di 2017 nanti, pengawasan sampah akan berada dipundak camat dan lurah.

Peneglolaan sampah sendiri, ditargetkan akan ditangani seluruhnya Pemko Batam pada 2017 nanti. Tahun ini, camat dan lurah diberi tugas untuk mengontrol.

“Kalau semua sudah ada, segera didudukkan, camat, lurah difungsikan. 2016 ini pengontrolan sampah. 2017 mereka akan mengelola, dari perumahan ke TPS. Dari TPS ke TPA baru Dinas Kebersihan,”katanya.

Peran RT dan RW juga diharapkan nantinya untuk memberikan laporan terkait permasalahan sampah ini. Semua elemen masyarakat dapat mengontrol permasalahan ini. 

“Kedepan, camat dan lurah tidak hanya duduk saja. Mereka punya fungsi seperti walikota untuk wilayahnya. Camat diberi wewenang bisa menindak nantinya,”katanya.(SM-r)

Redaksi

Read Previous

Prinsip \’BETAH\’ Harus Menjadi Pedoman Dalam Perekrutan Polisi

Read Next

Sistem Ini Akan Diterapkan Polda Kepri Dalam Rekrutmen Personil Baru