BI : Pengunaan Rupiah Perkuat Kedaulatan NKRI

Batam, IsuKepri.com – Transformasi ekonomi memerlukan topangan yang kuat dari bidang-bidang lain seperti politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, dan penghargaan pada hak azasi manusia. Tanpa sinergi bidang-bidang tersebut, tatanan perekonomian bangsa dan negara tidak akan kokoh. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Gusti Raizal Eka Putra saat seminar ekonomi dengan tema “‘Penggunaan Mata Uang Rupiah dan Dampaknya Bagi Pertumbuhan Ekonomi di Kepulauan Riau”‘ di Kampus Politeknik Negeri Batam, Sabtu (20/2).

“upaya untuk terus menguatkan nilai Rupiah dilakukan BI, dengan menerbitkan PBI tentang kewajiban menggunakan Rupiah di Wilayah NKRI dalam transaksi apapun terkecuali untuk transaksi APBN, Hibah Luar Negeri, Transaksi Internasional, Simpanan di Bank dan Pinjaman Internasional. PBI tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 landasan yakni hukum, ekonomi dan kebangsaan,” kata Gusti.

Gusti mengatakan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2011, yang mengatur tentang penggunaan mata uang Rupiah belum berjalan dengan efektif. Akan hal itu maka BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/3/PBI/2015, tentang kewajiban menggunakan uang Rupiah.

“Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015, menopang UU Nomor 7 Tahun 2011. PBI tersebut mengatur tentang penggunaan Rupiah dalam transaksi tunai dan non tunai,” katanya.

Lebih lanjut, Gusti Raizal mengatakan bahwa landasan hukum UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan UU nomor 23 tahun 2009 tentang BI dan perubahan yang mengikutinya tetap berlaku diwilayah FTZ. Jika melanggar terancam pidana 1 tahun, dengan demikian BI terus berupaya untuk mencapai tujuan BI yakni memelihara kestabilan nilai Rupiah.

“BI terus berupaya menjaga kestabilan nilai Rupiah. Pekerjaan kita yang masih banyak kedepannya adalah agar dapat terus bersinergi untuk terus menopang dan meningkatkan perekonomian Negara melalui penguatan Rupiah,” katanya.

Terkait penggunaan mata uang Rupiah di daerah perbatasan juga mendapatkan sorotan Gusti. Ia mengharapkan semua elemen masyarakat dapat mensosialisasikan mata uang Rupiah sebagai bentuk penguatan kedaulatan negara.

“Kita tidak ingin kasus Simpadan Ligitan terulang, dimana masyarakat disana lebih mengenal mata uang Ringgit dibandingkan dengan rupiah, bahkan dalam transaksi perekonomiannya,mereka menggunakan Ringgit Malaysia,” katanya.

Kegiatan seminar ekonomi ini digagas oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen Bisnis (HMMB) Politeknik Negeri Batam bersama Focus Group Discussion (FGD) Nusantara dan Lembaga Study Kawasan Perbatasan dan Pembangunan Kepulauan Riau. Selain Kepala Perwakilan BI, hadir juga sebagai narasumber dari Kadin Batam Dr. Mohamad gita Indrawan, ST., MM, praktisi pembangunan, H. Muhammad Zaenuddin, M.Sc serta Kanit Idik II Satreskrim Polresta Barelang, Kahardani, SH.

suprapto

Read Previous

HMI : Pemuda Motor Pengerak Perubahan

Read Next

Praktisi : Percepatan Infrastruktur Mampu Tingkatan PDB