Bupati Karimun Melakukan Pulbaket Bansos

Karimun, Isukepri.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan pidato pengantar Laporan Ketarangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2015 dan akhir masa jabatan Bupati Karimun periode 2011-2016 pada sidang paripurna DPRD Karimun, Senin (22/2).

Di saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kabupaten Karimun periode 2010-2013, Pemkab Karimun merilis penyaluran dana Bansos mereka dalam kurun waktu 2011-2015.

Rafiq mengatakan belanja Bansos Karimun dalam kurun waktu tahun 2011-2015 direncanakan sebesar Rp 203.874.650.000 dan terealisasi sebesar Rp 195.981.831.307 atau sekitar 96,13 persen.

Belanja bansos tersebut masuk ke dalam list belanja tidak langsung Pemkab Karimun yang direncanakan Rp 2.519.742.433.952,65 dengan realisasi Rp 2.292.640.443.982 atau sekitar 90,50 persen.

“Kami menyadari dalam menjalankan tugas pembangunan, belum seluruhnya dapat memenuhi harapan masyarakat. Kami berharap apa yang belum tercapai pada periode ini, dapat kami lanjutkan pada periode yang akan datang,” ujar Rafiq.

Redaksi

Read Previous

10 Dari 30 Kapal Illegal Fishing di Indonesia, Ditenggelamkan di Batam

Read Next

Pemuda Wajib Persiapkan Diri Hadapi MEA