Fakta Ilmiah Keberadaan PT. Freeport di Papua

Oleh : Muh. Arifin, 2016

Perbincangan terkait PT. Freeport memang bukan perbincangan baru, namun setiap perbincangannya pasti sangat menghangatkan, karena sebagai perusahaan tambang terbesar di dunia. Saat ini salah satu hal yang menarik dan cukup hangat diperbincangkan adalah berkaitan dengan perpanjangan kontrak PT. Freeport yang masih menyisahakan kontrapersi ada yang mendukung diperpanjang (dengan perimbangganya) ada pula yang menolak dengan alasannya masing-masing. Memang akan banyak persepsi, tergantung dari sudut mana para pengamat untuk menilainya, namun yang pasti keberadaan PT. Freeport memang harus betul-betul dipertimbangkan apakah menguntungkan atau justru merugikan apabila terus dipertahankan.

Berbicara tentang pertimbagan (untung atau rugi), maka mesti ada aspek-aspek penting yang harus menjadi dasar pertimbangan bahwa keberadaan PT. Freeport layak atau tidak untuk beroperasi di Indonesia dibawah penguasaan pihak asing. Jika kita hanya beragumentasi tanpa ada kajian atau sumber yang kuat dari penelitian imiah maka sangat sulit rasanya argumen tersebut diterima sebagai pertimbangan oleh pihak-pihak pemangku yang berkepentingan dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport tersebut.

Fakta ilmiah biasanya diartikan suatu entitas yang ada di dalam struktur sosial kepercayaan, akreditasi, institusi, dan praktik individual yang kompleks. Pengertiannya (secara terpisah) dalam Kampus Besar Bahasa Indonesia fak·ta n hal (keadaan, peristiwa) yg merupakan kenyataan; sesuatu yg benar-benar ada atau terjadisementara itu, ilmiah adalah: il·mi·ah a bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan: penerbitan majalah — berkembang dng pesat;  Berdasarkan pengertian ini sangat pentinglah kiranya untuk mengedepan fakta ilmiah sebagai dasar untuk memberikan penilaian atau pertimbagan-pertimbangan karena dengan mengedepankan keilmiahan sama dengan mengedepankan kebenaran.

Urgensi yang muncul dari tulisan ini bahwa pada umumnya stecholder suatu perusahaan atau pemimpin negara mengambil keputusan-keputusan berdasarkan perspektif; pertama, data laporan masalalu (sejarah) dan kedua, analisis ekonomi makro dan mikro (saat ini dan masa depan). Untuk itu dalam tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran daridata laporan masalalu (sejarah) atau fakta-fakta yang sudah terjadi dari adanya kegitan aktifitas PT. Freeport secara fokus dengan pendekatan kajian ilmiah.

Fakta penelitian Ilmiah terkait pengoprasian PT. Freeport Indonesia di Papua

Peneitian pertama: Penelitian yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada 2006 lalau tentang Dampak Lingkungan Hidup Operasi Pertambangan Tembaga dan Emas Freeport-Rio Tinto di Papua. Penelitian dengan pemetaan dengan berjalan kaki yang dilakukan oleh Universitas Cendrawasih di Papua dan Universitas Nasional Australia, ditemani oleh suku pemilik tanah setempat mengidentifikasi habitat dan nama Amungme untuk penandaan lokal seperti puncak gunung, perbukitan, sungai, danau, dataran tinggi terbuka dan lereng. Adapun hasilnya cukup mengejutkan bahwa telah terjadi penghancuran lingkungan alpen dan situs keramat. Disamping area yang secara langsung digunakan untuk pertambangan, banyak situs keramat dan tempat yang menghasilkan sudah diubah menjadi lokasi bagi fungsi penunjang proses pertambangan, seperti tempat pemrosesan tambang, lokasi kerja dan akomodasi pekerja. Situs suci yang penting bagi suku amungme telah dihancurkan, seperti Danau Wanagon yang sekarang benar-benar hilang dibawah timbunan batuan limbah Lembah Wanagon.

Penelitian Kedua:Sinta Wulandari dan Eko Budi Sulistio (2013) yang merupakan Sarjana Alumni Jurusan Administrasi Negara FISIP Unila dan Staff Pengajar Jurusan Administrasi Negara FISIP Unila dengan judul penelitian otonomi khusus dan dinamika perekonomian di papuadanmenambahkan data dari Badan Pusat Statistik. Temuan dalam penelitian ini adalah berkaitan denganIndeks Pembangunan Manusia (IPM), Bahwa pada tahun 1999 nilai IPM di Provinsi Papua adalah 52,3. Capaian IPM tersebut menurut Konsep Pembangunan Manusia yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) termasuk dalam kategori kinerja pembangunan manusia menengah bawah, yaitu capaian IPM antara 50,00–65,99. Secara nasional Provinsi Papuamasuk kategori menengah bawah. Provinsi Papua juga merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai diatas 50% pada tahun 1997. Hingga tahun 2011, IPM Provinsi Papua masih termasuk dalam kategori kinerja pembangunan manusia menengah bawah dengan nilai 65,36. Selain itu, tingkat kemiskinan di Provinsi Papua juga masih merupakan yang tertinggi di Indonesia dengan persentase sebesar 31,96 %. Berdasarkan penelitian ini maka ditinjau dari aspek peranan PT. Freeport belum mampu memberikan sumbangsi yang bersar terhadap IPM bahkan dalam data statistik baru-baru ini papua masih menjadi termiskin (http://www.bps.go.id/).

Penelitian Ketiga: Sebuah penelitian baru-baru ini Hamsky (2014) Mahasiswa Program S1 Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman dengan judul dampak operasional PT. freeport pada kehidupan suku kamoro dari hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa operasional PT. Freeport Indonesia di Papua telah membawa dampak negatif yang lebih banyak daripada dampak positif bagi kehidupan masyarakat, khususnya Suku Kamoro. Hal ini didasari dengan melihat dari 4 sudut pandang : pertama, Dampak sosial-Lingkungan seperti ekosistem, pangan dan hasil hutan, pesisir pantai dan dataran rendah, sumber dan managemen air tawar, pemukiman dan masyarakat, dan kesehatan; kedua, Dampak Sosial-Kultural; ketiga, Dampak Sosial-Ekonomi; dan kemepat, Dampak Sosial-Politik.

Dampak lingkungan-sosial yang cukup mengkhawatirkan adalah Tambang Freeport telah membuang 1 milyar ton limbah industri, dalam bentuk tailings yang mengandung Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage) ke sistem sungai Aghwagon-Otomona-Ajkwa.  Berdasarkan pada pengujian sampel dilapangan ditemukan bahwa tanaman yang tumbuh disekitar tailings mengalami penumpukan logam berat pada jaringan (tissue), dan hal ini yang pada akhirnya menimbulkan bahaya bagi makhluk hutan yang memakannya. Beberapa spesies hewan (seperti burung dan mamalia) telah didapati terkontaminasi logam berat dari tailings dengan kandungan melebihi ambang batas. Selain itu dikarenakan air yang menjadi konsumsi masyarakat Suku Kamoro sehari-hari, oleh endapan tailings Freeport yang mengandung tingkat racun logam yang tinggi serta adanya konsentrat dari beberapa jenis logam tersebut ditemukan dalam tailings melampaui batas acuan US EPA dan pemerintah Australia, Indonesia dan juga batas ilmiah phytotoxicitytelah menelan puluhan orang yang menjadi korban.

Hal yang menarik dari hasil penelitiannya terkait dampak Sosial-Ekonomi Ia menyebutkan PT. Freeport Indonesia hanya mampu menambah pendapatan Pemerintah Pusat sebesar US$ 3,4 Milyar (sampai dengan desember 2013) dan Pemerintah daerah Papua sebesar US$ 7,7 Milyar (dalam bentuk infrastruktur). PT. Freeport Indonesia hanya menyumbang devisa yang sangat kecil bagi negara. Selama masa Kontrak Karya I atau sekitar 30 tahun terhitung dari tahun 1967-1991 perusahaan tidak membayar royalti sedikitpun kepada Pemerintah Indonesia dan pada Kontrak Karya II perusahaan baru membayar royalti. Royalti yang diberikan pun terbilang amat sangat sedikithanya memperoleh 1% – 3,5% dari 100% untuk tembaga dan 1% flat fixed dari 100% untuk logam mulia seperti emas dan perak. Royalti ini juga bergantung pada harga konsentrat tembaga, serta berat kotor produk.Yang kedua, untuk pajak (pajak penghasilan juta dan pajak lainnya) maupun deviden dan retribusi terbilang sangat kecil (semuanya ini diklaim perusahaan mencapai US$ 15,2 Milyar sampai dengan desember 2013).

Ketiga penelitian diatas semoga menjadi masukkan bagi semua pihak agar dapat lebih mengedepankan fakta-fakta ilmiah dalam menyikapi Perpanjangan Kontrak PT. Freeport yang berakhir pada tahun 2021. Karena jika hanya berbicara atau berargumentasi tanpa landasan yang kuat maka kita tidak akan melihat kondisi reel yang terjadi dengan sebenarnya, bahkan hanya akan menimbulkan perdebatan, masing-masing punya sudut pandang dan acap kali menghakimi tanpa mengedepankan fakta-fakta ilmiah.  Salam Merah Putih salam kesejahtraan untuk Papua yang begitu kaya semoga tetap bersatu dalam NKRI.

Nama  : Muh. Arifin
Tempat Tanggal Lahir : Sei. Batang 21 Oktober 1995
Alamat : Jln. A.R Hakim Gang Gatra No. 32 Tanjungpinang, Kepulauan Riau
HP : 081991290470/085367423209
Pekerjaan : Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji
Organisasi : Himpunan Mahasiswa Islam, Ketua Ikatan Alumni 4 Pilar Kebangsaan

Kepulauan Riau, demisioner Gubernur BEM FE-UMRAH dll.

 

suprapto

Read Previous

Pembalap Dari 20 Negara Ambil Bagian Dalam Nongsa Challenge 2016Batam

Read Next

Roro Tujuan Pinang – Balai Operasi Kembali Bulan April