Komisi II DPR RI Akan Carikan Solusi Disharmonisasi BP Batam – Pemko Batam

Batam, IsuKepri.com – ‎ Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Batam, Rabu (3/2). Dalam kunjungan tersebut rombongan Komisi II DPR RI melakukan dialog dengan Pejabat Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, dan lainnya, di Graha Kepri, Batam Centre.

Dalam dialog yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Graha Kepri itu, dibahaslah mengenai disharmonisasi antara BP Batam dan Pemko Batam. 

Lukman Edi, Ketua Rombongan kunjungan kerja Komisi II DPR RI mengatakan, akan mencari solusi disharmonisasi kewenangan antara BP dan Pemko Batam.

“Soal kebijakan kawasan ekonomi khusus atau FTZ akan tindaklanjuti ke Mendagri serta kementerian terkait lainnya yang melibatkan Pemprov Kepri, Pemko Batam dan BP Batam untuk mencari solusi. Disharmonisasi kewenangan, akan mencari solusi terbaik dengan memperhatikan dunia usaha, investasi dan masyarakat dalam masa sidang ini, paling lambat akhir Februari,” ujar Lukman Edi kepada Wartawan sesaat sebelum dirinya meninggalkan ruangan tempat berlangsungnya dialog.‎

Di tempat yang sama, Mustofa Widjaya kepada Komisi II DPR RI mengatakan soal rencana perubahan status BP Batam diyakini menuju yang lebih baik. Namun ia mengatakan sebelum perubahan agar dilakukan terlebih dahulu telaah dan kajian dengan matang. Selain itu, harus juga dilakukan uji publik dan sosialisasi dengan baik.‎

Lanjutnya, sosialisasi yang dilakukan apabila terjadi perubahan status BP Batam akan membutuhkan waktu yang tidak singkat sehingga investor maupun calon investor bisa mengerti dan tidak menimbulkan keresahan.

“Perlu sosialisasi panjang menjelaskan seperti apa yang baru dan bagaimana cara peralihan dan seterusnya dan seterusnya,” terang Mustofa.‎

(SM)‎

Redaksi

Read Previous

Peresmian Rusun di Mako Brimob Polda Kepri

Read Next

Ditendang Manchester City, Pellegrini Masuk Radar PSG