LPDB Akui Penyerapan Dana Bergulir Rendah Terjadi di Kepri

Batam, IsuKepri.com – Lembaga Penyalur Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan bimbingan teknis ke Provinsi Kepulauan Riau. Direktur Utama LPDB, Kemas Danial mengatakan bimbingan teknbis atau walk in assessment ini sebagai bentuk sosialisasi dan jemput bola kepada KUMKM yang ada di Kepri.

Selain Kepri, ada sembilan provinsi lain yang juga dikunjungi LPDB di tahun 2016 ini. Dan seluruhnya berada di luar Pulau Jawa, seperti Manado, Papua, Kaltara, Bangka Belitung. Provinsi yang dikunjungi merupakan daerah dengan penyerapan dana bergulir terendah.

“Sebetulnya empat tahun lalu kita sudah berkunjung ke Kepri. Tapi penyerapannya hanya Rp 19 miliar. Dibanding Jawa, Bali, dan lain-lain sangat besar. Padahal sampai sekarang kita sudah menyalurkan hampir Rp 7 triliun,” kata Kemas usai bimtek di Hotel Planet Holiday Batam, Kamis (18/2).

Kemas mengatakan padahal potensi KUMKM di Kepri sangat besar. Bahkan ia mentargetkan Kepri bisa menyerap dana bergulir yang berasal dari APBN ini sebanyak Rp 100 miliar.

“Seandainya lebih dari itupun kami berikan. Karena tujuan dari program ini adalah untuk mengatasi pengangguran kemiskinan,” ujarnya.

Pada acara bimtek yang dihadiri 300 koperasi dan UMKM di Kepri ini, Kemas menjelaskan bahwa proses pencairan dana bergulir ini tidaklah rumit dan lama. Sesuai dengan standar yang dibuat, alur peminjaman hanya memakan waktu 15 hari. Mulai dari penerimaan proposal, kunjungan lapangan, analisa bisnis, yuridis, dan opini risiko, penerbitan surat pemberitahuan persetujuan prinsip, pelaksanaan akad, hingga pencairan.

“Untuk mengirimkan proposal pun tidak susah. Pengurus bisa datang langsung ke kantor LPDB di Jakarta, atau dikirim melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah, atau juga bisa dikirim melalui pos,” sebut Kemas.

Banyak keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat melalui program unggulan Kementerian Koperasi dan UKM ini. Bunga yang diterapkan hanya 4,5 persen per tahun sliding, atau hanya 2,5 persen per tahun flat. Ini berlaku bagi koperasi dan UKM yang bergerak di sektor riil.

Selain itu, jika usaha mengalami kerugian akibat sesuatu yang terjadi di luar kehendak atau keadaan kahar (force majeure), LPDB pun siap untuk memberikan bantuan tambahan.

“Di LPDB ini yang penting Bapak Ibu melapor, minta persetujuan. Misal daftar untuk usaha ayam, tapi setelah cair jadi usaha bebek. Itu tidak boleh kalau tidak dilaporkan,” sebutnya.

Kemas mengatakan LPDB akan melakukan pemantauan dalam waktu tiga bulan ke depan. Jika dalam kurun waktu tersebut penyerapan dana bergulir di Kepri masih juga rendah, maka anggaran Rp 100 miliar untuk Kepri akan dialihkan ke daerah lain. Oleh karena itu ia meminta dukungan pemerintah daerah baik tingkat I maupun II untuk menyosialisasikan program ini.(r)

Redaksi

Read Previous

Kapolda Kepri : Polwan Juga Tangguh Dalam Bertugas

Read Next

MEA, OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Kontribusi