Pemkab Lingga Akan Ubah Banpol PP Jadi PTT Satpol PP

Lingga, Isukepri.com – Pemerintah Kabupaten Lingga dalam waktu dekat akan merubah status Banpol-PP menjadi PTT Satpol PP. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan DPRD Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepri mengenai revisi SK Banpol PP beberapa waktu lalu.

“Sesuai dengan hasil konsultasi yang kita lakukan bersama-sama Komisi 1 DPRD Kabupaten Lingga dengan Biro Hukum Provinsi Kepri beberapa waktu yang lalu, mengenai status serta kedudukan Banpol PP itu sendiri maka tadi sudah kita sampaikan kepada Penjabat Bupati Lingga dan oleh penjabat Bupati Lingga menginstruksikan kepada BKD Lingga untuk segera menindaklanjutinya dengan merevisi SK Banpol PP tersebut,” demikian dijelaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lingga melalui Kasubag Tata Usaha Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Lingga, Aryanto kepada Isukepri.com selasa (2/2).

Lebih lanjut, Aryanto menjelaskan jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sejatinya institusi Satuan Polisi Pamong Praja itu memang harus diisi oleh Pegawai Negeri Sipil. Namun, mengingat di Kabupaten Lingga masih kekurangan pegawai maka PTT Satpol PP ini masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, menurutnya, revisi SK Banpol PP tersebut penting dilakukan untuk lebih memperjelas status serta kedudukan anggota Banpol PP ke depan.

“Perubahan ini penting dilakukan guna memberikan kejelasan status dan kedudukan bagi rekan- rekan Banpol PP,” katanya.

Selanjutnya Aryanto menambahkan mengenai tugas pokok dan fungsi PTT Satpol PP nantinya akan dibatasi sesuai dengan kewenangannya.

“Intinya tupoksi PTT Satpol PP ini untuk  membantu Satpol PP Sesuai tugas dan kewenangannya dan itu pun sifatnya terbatas,” tambahnya

Sementara itu, Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lingga, Ruliadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan telah melakukan pertemuan dengan pihak Satpol PP terkait rencana perubahan SK Banpol PP Kabupaten Lingga. Pihaknya akan segera merevisi SK tersebut sesuai instruksi Penjabat Bupati Lingga.

“Benar, tadi kita telah melakukan pertemuan bersama dengan Pihak Satpol PP. Sesuai dengan hasil konsultasi dan instruksi yang diarahkan oleh Penjabat Bupati Lingga, maka dalam waktu dekat ini kita akan segera merevisi SK tersebut,” kata Ruli.

Ruli menuturkan, dengan perubahan SK tersebut, maka hak yang diperoleh PTT Satpol PP akan dibayarkan sesuai beban kerja masing-masing. “Selanjutnya mengenai hak-hak mereka tetap akan kita bayarkan sesuai dengan beban kerja yang telah diberikan,” jelasnya.( Putra )

Admin Isu Kepri

Read Previous

Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa. Inilah Tuntutannya !

Read Next

Inilah Kendala Pengembang Batam Dukung Program Sejuta Rumah