Satpol PP Batam Upayakan Batam Bebas Pengemis dan Anak Punk

Batam, IsuKepri.com – Pemerintah Kota Batam menargetkan kedepannya Batam bebas dari anak punk dan pengemis. Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya melakukan penertiban anak punk di sejumlah tempat yang ada.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasatpol PP), Hendri mengatakan, keberadaan anak punk di Kota Batam dinilai sudah meresahkan masyarakat. Penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP pun berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat.

“Kita masih terus melakukan penertiban anak punk disejumlah tempat. Penertiban ini kita lakukan disejumlah titik sebagaimana laporan dari masyarakat yang kami terima,”ujarnya.

Terhitung tanggal 24 Januari 2016, jumlah anak punk yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 38 anak. Penertiban sendiri, sudah dilakukan di semua titik seperti Simpang Kepri Mall, Simpang Jam, Simpang Basecamp, kawasan Sekupang, kawasan Batu Aji dan Pasar Fanindo Batu Aji.‎

Bagi yang sudah terjaring, untuk mereka yang berasal dari Batam akan dikembalikan ke keluarga masing – masing. Namun bagi yang berasal dari luar daerah, akan ditampung di Panti rehabilitasi Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam.

(SM)

Redaksi

Read Previous

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Tegaskan KTP El Berlaku Seumur Hidup

Read Next

Ini Kepedulian BP Batam Untuk Pengusaha UMKM Batam